Lampung
Audiensi Dengan Sekdaprov, SMSI Terus Perkuat Sinergitas Pemprov Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, audensi dengan Sekdaprov Lampung, Senin (17/01). Silaturahmi ini sebagai bentuk sinergitas antara pemilik media online dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk memberikan edukasi yang baik pada masyarakat.
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Farizal Darminto yang didampingi beberapa kepala dinas, asisten dan pejabat teras Pemprov Lampung mengatakan, komunikasi ini sangat penting, tanpa ada komunikasi yang baik akan ada ketersumbatan informasi.
“Semua diawali dengan komunikasi yang baik agar tidak ada ketersumbatan informasi. Misi kita sama mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan memaparkan visi misi dan program SMSI untuk Pemprov Lampung. Pemilik media online saibumi.com inipun mengajak pemilik media online yang sudah berbadan hukum untuk bergabung di SMSI. Saat ini anggota SMSI Lampung yang sudah terdata ada 178 media online, SMSI juga sudah menjadi konstituen Dewan Pers.
Donny juga mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan pemprov Lampung, untuk memberikan edukasi yang baik pada masyarakat, dengan menjembatani informasi antara pemerintah selaku pemangku kebijakan dan masyarakat.
“Kami juga ingin mengadakan diskusi publik antara Pemprov Lampung dan para narasumber yang berkompeten. Mungkin dua bulan atau tiga bulan sekali,” ucapnya.
Ketua pelaksana diskusi publik SMSI, Deni Kurniawan mengatakan, dalam waktu dekat SMSI Lampung akan mengadakan diskusi publik pada 19 Januari 2021 mendatang dengan tema ‘Mau Di bawa Ekonomi Lampung”
Diskusi ini akan menghadirkan banyak narasumber yang paham akan masalah ekonomi, baik dari unsur pemerintah, pengusaha, swasta, akademisi dan lainnya.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat lewat diskusi publik,” imbuhnya. (rls)
Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).
Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.
“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.
Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)