Connect with us

Lampung

Diduga Izinkan Kabidnya Pelesiran ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Plt Kadisbun Offside

Published

on

Foto: Pengamat Kebijakan Publik Darmawan Purba (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Polemik pelesiran ke luar negeri salah satu Kabid di Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung berinisial ER yang diduga mendapatkan izin lisan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Lampung kembali memasuki babak baru. Pengamat Kebijakan Publik Darmawan Purba turut menyoroti hal tersebut, Rabu (19/01/2022).

Darmawan Purba menyayangkan hal tersebut, harusnya sebagai Kadis, Jabuk mesti tegas untuk melarang Kabidnya berpergian atau pelesiran ke luar negeri. Mengingat Pemerintah Pusat sudah memberikan Surat Edaran (SE) berupa larangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak diizinkan cuti akhir tahun dan dilarang ke luar daerah maupun ke luar negeri.

“Tentunya ini jadi catatan khusus, untuk setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak Offside atau melampaui batas kebijakan dan wewenang. Sehingga nanti kejadian oknum ASN Lampung pelesiran ke luar negeri tidak kembali terulang,” ucap Darmawan.

“Kenapa Plt Kadisbun dinilai Offside, karena Pak Gubernur Arinal saja kemarin dengan tegas melarang ASN dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk cuti dan juga para ASN diminta sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah apalagi ke luar negeri,” timpalnya.

Darmawan juga mendorong agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Lampung mengambil sikap tegas dengan memeriksa oknum ASN yang berpelesiran ke luar negeri, beserta pimpinannya yang diduga telah memberikan izin lisan.

“Harus diberikan sanksi dengan ketentuan yang ada, baik itu disiplin tingkat ringan, tingkat sedang atau hukuman disiplin tingkat berat. Hal itu dilakukan sebagai efek jera bagi ASN lainnya agar tidak melakukan perbuatan tersebut di tengah upaya Pemerintah yang sedang gencar menekan penyebaran Covid-19 ini,” tegasnya.

Sebelumnya, dilansir dari Harianmomentum.com, ER tidak membantah informasi kepergiannya ke luar negeri beberapa waktu lalu.

Dia beralasan, terpaksa berangkat ke Prancis untuk mengurus asuransi anaknya yang kuliah di sana.

“Anakku di sana. Jadi di sana anak saya pindah tempat, dan mengurus asuransi kesehatannya. Jadi harus menghadap kantor pajaklah istilahnya kalau di Indonesia,” kata ER di kantornya, sekitar pukul 10.00 Wib.

Dia mengatakan, ke luar negeri sejak tanggal 22 Desember 2021 dan kembali pada 2 Januari 2022.

“Iya cuma seminggu saja, setelah itu langsung pulang. Karena tidak bisa juga lama-lama,” klaimnya.

Dia juga mengakui tidak memiliki izin dari Sekprov Fahrizal Darminto dan Gubernur. Namun, telah meminta izin secara lisan kepada Plt Kepala Dinas Perkebunan Jabuk.

“Saya izin ke Pak Jabuk. Kalau ke Pak Sekda kan pasti tidak diizinkan urusan seperti itu. Artinya beliau banyak yang diurus,” terangnya.

Sementara itu, Selasa (18/01/2022), saat dikonfirmasi ulang perihal dirinya memberikan izin lisan kepada Kabidnya ER untuk pelesiran ke Luar Negeri. Plt Kadisbun Lampung Jabuk tidak merespon. Padahal awak media telah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading