Connect with us

Nasional

Dwita Ria Janji Bakal Perjuangkan kesejahteraan Masyarakat Hutan Kawasan Lampung

Published

on

Foto: Anggota DPR RI Dwita Ria saat menyampaikan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat hutan kawasan (istimewa)

 

Alteripost.co, Jakarta-
Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ir.Dwita Ria Gunadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PERHUTANI – PT INHUTANI I-V, menyampaikan hal penting terkait Pengelolaan Hutan Kawasan di Lampung, Rabu (19/01/2022).

Di hadapan Direktur Utama PT Inhutani V memiliki wilayah kerja total 72.130 Ha yg terbagi menjadi 15.583 Ha di Bangka dan 56.547 wilayah hutan di Lampung. Dwita Ria mengungkapkan bakal terus kawal secara langsung pengelolaan hutan kawasan di Lampung.

“Saya akan kawal langsung dan meminta pertanggungjawaban untuk memastikan program yang dilakukan PT Ihutani memberi manfaat kepada masyarakat untuk meningkat kesejahteraan khususnya bagi masyarakat yang berbatasan langsung dengan Hutan Kawasan,” kata Dwita Ria.

Dwita Ria menekankan bahwa Inhutani tidak boleh sekedar memberi pembinaan, tanpa pendampingan.

“Pendampingan secara berkelanjutan, karena harus memberi manfaat secara ekonomis bagi masyarakat bukan sekedar mencari keuntungan bagi PT INHUTANI, agar tidak terjadi lagi pembalakan liar diwilayah Hutan Lampung” ujar Srikandi Gerindra tersebut.

Dwita Ria berjanji bakal meninjau pelaksanaan dan mengawasi secara berkelanjutan.

“Kegiatan MoU terkait penanaman alpukat sebanyak 450 Ha melalui BPDAS WAY SEPUTIH, Saya harapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik dan saya siap bersinergi” pungkas Dwita Ria.

Dwita Ria juga mengukapkan jika program kegiatan ini dapat menjadi mata pencaharian masyarakat dan manfaatnya dapat diraskan secara signifikan, masyarakat sendiri yang akan menjaga kawasan hutan.(rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

KPK Apresiasi OJK Atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

Published

on

Alteripost Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan integritas organisasi  serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Hal tersebut tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87 atau meningkat dari tahun sebelumnya 83,26, yang sekaligus menunjukkan OJK konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah dan program
penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.

Capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi
Kementerian/Lembaga tipe besar, dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga berada.di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yaitu 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1),
menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan pendekatan ecosystem based, yang tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.

Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja.Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir ke kategori Risiko Rendah dan berada pada 10 besar tingkat nasional. OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai bentuk inovasi atau perbaikan berkelanjutan
dalam meningkatkan integritas organisasi.

SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas
K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.
Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN. Capaian
Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,58 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,97. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading