Nasional
Dwita Ria Janji Bakal Perjuangkan kesejahteraan Masyarakat Hutan Kawasan Lampung
Alteripost.co, Jakarta-
Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ir.Dwita Ria Gunadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PERHUTANI – PT INHUTANI I-V, menyampaikan hal penting terkait Pengelolaan Hutan Kawasan di Lampung, Rabu (19/01/2022).
Di hadapan Direktur Utama PT Inhutani V memiliki wilayah kerja total 72.130 Ha yg terbagi menjadi 15.583 Ha di Bangka dan 56.547 wilayah hutan di Lampung. Dwita Ria mengungkapkan bakal terus kawal secara langsung pengelolaan hutan kawasan di Lampung.
“Saya akan kawal langsung dan meminta pertanggungjawaban untuk memastikan program yang dilakukan PT Ihutani memberi manfaat kepada masyarakat untuk meningkat kesejahteraan khususnya bagi masyarakat yang berbatasan langsung dengan Hutan Kawasan,” kata Dwita Ria.
Dwita Ria menekankan bahwa Inhutani tidak boleh sekedar memberi pembinaan, tanpa pendampingan.
“Pendampingan secara berkelanjutan, karena harus memberi manfaat secara ekonomis bagi masyarakat bukan sekedar mencari keuntungan bagi PT INHUTANI, agar tidak terjadi lagi pembalakan liar diwilayah Hutan Lampung” ujar Srikandi Gerindra tersebut.
Dwita Ria berjanji bakal meninjau pelaksanaan dan mengawasi secara berkelanjutan.
“Kegiatan MoU terkait penanaman alpukat sebanyak 450 Ha melalui BPDAS WAY SEPUTIH, Saya harapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik dan saya siap bersinergi” pungkas Dwita Ria.
Dwita Ria juga mengukapkan jika program kegiatan ini dapat menjadi mata pencaharian masyarakat dan manfaatnya dapat diraskan secara signifikan, masyarakat sendiri yang akan menjaga kawasan hutan.(rls)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

