Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Hadiri Peresmian Restorative Justice di Desa Hajimena

Published

on

Foto: Bupati Nanang saat menghadiri peresmian kampung Restorative Justice

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit meresmikan Desa Hajimena sebagai Kampung Restorative Justice (RJ). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dwi Astuti Beniyati dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di kantor Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, guna memberikan kepastian hukum, keadilan dan kebermanfaatan hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membentuk dan menetapkan Desa Hajimena sebagai Kampung RJ dan diberi nama Kampung Khagom Mufakat.

Pembentukan Kampung RJ Khagom Mufakat Desa Hajimena ini tentunya melihat berbagai pertimbangan dengan ketentuan prosedur yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati melaporkan, pembentukan Kampung RJ Desa Hajimena berawal dari adanya kasus tindak pidana ringan yang di lakukan masyarakat sekitar dengan penyelesaian masalah sejalan dengan proses RJ.

“Terkait pembentukan kampung RJ berawal adanya kasus pidana pasal 351 tentang tindak penganiayaan ringan di antara warga yang sudah ditangani Polsek Natar dimana yang berujung damai dan memohon kejari untuk menjadi fasilitator perdamaian tersebut,” jelas Dwi Astuti.

Dwi Astuti menyebut, tentang pemberhentian penuntutan pengadilan dilakukan dengan melihat beberapa pertimbangan secara selektif hingga proses penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan proses RJ.”

“Adapun kriteria kasus yang dapat dilakukan proses RJ meliputi perkara-perkara yang ringan yaitu kerugian dibawah 2.5 Juta, tersangka baru satu kali melakukan tindak pidana, dan ancaman pidana adalah tidak lebih dari lima tahun,” papar Dwi Astuti.

Sementara, Kepala Kejati Provinsi Lampung Nanang Sigit mengatakan, pembentukan Kampung RJ merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar dapat mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Antara korban, pelaku dan masyarakat ini bisa menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat hingga mencapai keadilan secara musyawarah kekeluargaan,” ujar Nanang Sigit.

Menurutnya, dengan adanya Kampung RJ khagom mufakat dapat menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum serta taat hukum di wilayah Kab.Lamsel dan umumnya di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka

Published

on

Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).

Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading