Connect with us

Lampung Barat

AKD di DPRD Lambar Alami Perubahan, Berikut Susunannya

Published

on

Foto: DPRD Lampung Barat saat menggelar sidang paripurna terkait perubahan komposisi di AKD (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Barat-
Susunan Personalia Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) mengalami perubahan, usai DPRD setempat, menggelar sidang paripurna internal dalam rangka menindaklanjuti usulan perubahan Susunan Personalia komisi–komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dari Fraksi-Fraksi DPRD Lambar, bertempat di ruang SidangMargasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (21/2)

Berdasarkan keputusan DPRD Lambar No.01/DPRD-LB/Kep.D/2022 tentangperubahan surat keputusan DPRD Lambar No.02/DPRD-LB/Kep.D/2021 tentangsusunan personalia komisi-komisi dan AKD masa jabatan 2019-2024 yangditandatangani oleh tiga Ketua DPRD Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah tersebut terdapat sejumlah perubahan personalia baik di masing-masing Komisi .

Ketua DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, berdasarkan rapat paripurna yangdigelar disetujui perubahan susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa bakti 2019-2024.

“Iya, berdasarkan usulan dari Fraksi-Fraksi yang kami tindaklanjuti dengandigelarnya sidang paripurna internal, maka personalia baik di komisi-komisi maupunAKD lainnya mengalami perubahan,” ungkapnya.

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Berikut susunan personil masing-masing Komisi usai mengalami perubahan. Susunan personalia komisi-komisi1. Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan)Ketua : SarwaniWakil Ketua : Erwin Suhendra, SESekretaris : Suryadi, S.SosAnggota : Sugeng Hari Kinaryo Adi, Ahmad Ali Akbar, SH., Suharlan, S.Ag.,Lina Marlina, SH., Hi. Bahrin Ayub, SH., Hi. Sarjono, Hi. Herwan.

Komisi II (Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan)Ketua : Heri Gunawan, STWakil Ketua : Sri Nurwijayanti, SSSekretaris : Ir. Marga Jaya DiningratAnggota : Azhari, Bambang Duwi Saputra, SH., Juhartono, S.Sos., Hi.Untung, S.Pd., Hi. Saiful Abadi, SE., Hi. Saiful Abadi, SE., Sakri, S.Ag., AnggiRomando, S.Hut., B. Donny Kurniawan, ST., Rovie Komsen, S.Pd.

Komisi III (Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan Hidup)Ketua : Tomi Ardi, SHWakil Ketua : MawardiSekretaris : Nopiyadi, SIPAnggota : Tri Budi Wahyuni, Winarsih, M.Phil., Sumyati, Dedeh Rohayati,SE., Drs. Nusyirwan., Ismun Zani, SIP., Edi ApriantoSusunan Personalia Alat Kelengkapan Dewan1. Susunan Personalia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lambar

Ketua : Edi NovialWakil Ketua I : SutiknoWakil ketua II : Erwansyah, SHSekretaris : Pirwan, SE, MMAnggota : Azhari, Tri Budi Wahyuni, Sugeng Hari Kinaryo Adi, SriNurwijayanti, SS., Bambang Duwi Saputra, SH., Juhartono, S.Sos., Lina Marlina,SH., Heri Gunawan, ST., Suryadi, S.Sos., Ir. Marga Jaya Diningrat, Ismun Zani,SIP., Hi. Bahrin Ayub, SH., Anggi Romando, S.Hut., dan Nopiyadi, SIP.

Susunan Personalia Badan Pembentukan Perda Ketua : Ahmad Ali Akbar, SHWakil Ketua : Dedeh Rohayati, SESekretaris : Pirwan, SE, MMAnggota : Sumyati, Hi. Untung, S.Pd., Hi. Saiful Abadi, SE., Sakri, S.Ag., Hi.Sarjono, Rovie Komsen, S.Pd., Hi. Herwan, SH.

Susunan Personalia Badan Musyawarah Ketua : Edi Novial, S.KomWakil Ketua I : SutiknoWakil Ketua II : Erwansyah, SHSekretaris : Pirwan, SE, MMAnggota : Suharlan, S.Ag., Edi Aprianto, B. Donny Kurniawan, ST., Erwin Suhendra, SE.

Susunan Personalia Badan KehormatanKetua : Drs. Nusyirwan, MMWakil Ketua : Tomi Ardi, SH.,Anggota : Winarsih, M.Phil., Sarwani, Mawardi. (Adv)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Barat

Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).

Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading