Connect with us

DPRD

Legislator PKS: Perbaikan 14 Ruas Jalan Provinsi Harus Sesuai Prosedur

Published

on

Foto: anggota Komisi IV DPRD Lampung dari Fraksi PKS Vittorio Dwison

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Vittorio Dwison mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi agar perbaikan 14 ruas jalan provinsi sepanjang 280 meter berjalan sesuai koridor aturan hukum dan prosedur.

Karena, dana yang digunakan pemerintah provinsi Lampung untuk perbaikan tersebut merupakan hasil meminjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 569 miliar (Hutang).

Kemudian, pemerintah provinsi Lampung juga berencana untuk melaksanakan perbaikan di 14 ruas jalan pada bulan April hingga Mei 2022 melalui proses tender.

“Tentu kami berharap proses, tender maupun pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut mesti taat hukum dan taat prosedur. Jangan sampai, terjadi preseden yang sama seperti yang lalu-lalu,”kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (Selasa (05/04/2022).

“Sebab peristiwa (Kasus) hukum terkait anggaran pinjaman SMI ini begitu nyata, pernah terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai ,” terang Vittoria.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengerjaan jalan, baik yang berasal dari alokasi APBD, terlebih yang dianggarkan dari pinjaman (PT SMI) harus dikelola dengan baik guna mewujudkan kualitas jalan yang baik, memenuhi standar usia infrastruktur.

“Jangan sampai mengulang-ulang lagi pengerjaan ditempat yang sama, karena hasil pengerjaan (jalan) buruk, terlebih anggaran terbatas. Lalu dampaknya tidak terjadi pemerataan perbaikan atau pembangungan jalan di ruas jalan Provinsi yang berbeda. Hal ini harus diingatkan oleh Gubernur kepada dinas terkait,” ungkap dia.

Perlu diketahui, dari informasi yang didapat bahwa 569 miliar dana yang dipinjam 139,8 miliar dialokasikan ke pembangunan jalan di Lampung Tengah sebanyak 3 ruas jalan yakni ruas Kota Gajah – Simpang Randu sebesar 59,5 milyar, lalu ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya dengan alokasi sebesar 54,3 milyar dan ruas Seputih Surabaya – Sadewa, dengan alokasi 26 milyar. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.

Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).

Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.

“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading