Lampung
Rakor Penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi, Arinal: Ini Jadi Atensi Saya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyediaan minyak goreng curah bersubsidi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (06/04/2022).
“Saya sangat concern dengan permasalahan ini, jangan sampai karena masalah ini ekonomi kita terganggu. Rakyat membutuhkan pertolongan. Bila perlu kita dua minggu lagi rapat lagi, biar ada perkembangannya dan terpantau,” kata Arinal Djunaidi saat rapat.
Hadir saat rapat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kepala Bulog Provinsi Lampung, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, dan Karo Perekonomian.
Selain itu juga hadir perwakilan Produsen dan Distributor minyak goreng di Lampung seperti PT. LDC Indonesia, PT. Tunas baru Lampung, PT Sumber Indah Perkasa (Sinar Mas), PT. Domus, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Rajawali Nusantara Indonesia, CV. Sinar Laut, PT Sungai Budi, dan PT Mahakarya Sakti Suplindo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan rapat hari ini adalah untuk membahas penyediaan dan pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Provinsi Lampung.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam mengatasi masalah minyak goreng ini, sebelumnya telah ditandatangani kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi oleh Kemenperin dengan empat produsen di Provinsi Lampung, yakni PT. LDC Indonesia dengan nilai kontrak 3000 Ton, PT. Tunas Baru Lampung 1.175 Ton, PT Sumber Indah Perkasa 2.860 Ton, dan PT Domus Jaya 1.250 Ton, dan tambahan dari anak Perusahaan PT. LDC sebanyak 250 Ton.
Dalam pengelolaannya, minyak goreng curah ini akan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Minyak goreng curah akan dilepas kepasaran dengan harga 14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Karena ini barang subsidi, maka akan ada potensi-potensi pelanggaran, oleh karenanya harus dapat kita antisipasi,” kata Elvira Umihanni.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mentatakan, sesuai perintah dari Kapolri untuk membantu memantau, melancarkan dan meniadakan hambatan, dari pemerintah daerah dalam pendistribusian minyak goreng curah. Polda Lampung telah membentuk satgas khusus terdiri dari intelijen krimsus, binmas, Diperindag Provinsi Lampung dan dari masing-masing produsen.
Jika melihat data dari SIMIRAH, sebetulnya kebutuhan minyak goreng curah bersubsidi di Provinsi Lampung terpenuhi. Tinggal bagaimana pendistribusiannya. Hanya saja ada beberapa syarat administrasi yang sedikit terkendala, dimana untuk level D2 dan D3 (pemborong dan pengecer) ada syarat NPWP dan administrasi lainnya yang harus kita pikirkan bersama agar tidak menghambat jalannya pendistribusian. (rls)
Lampung
RSUDAM Ukir Capaian Baru, Pengembangan Layanan Melalui Tindakan DSA
Alteripost.co, Bandarlampung-
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengukir capaian baru dalam pengembangan layanan kesehatan dengan melaksanakan tindakan neurointervensi Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya RSUDAM memperkuat layanan medis spesialistik berbasis teknologi modern, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pemeriksaan dan penanganan gangguan pembuluh darah sesuai indikasi medis.
Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., mengatakan pengembangan layanan spesialistik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kapasitas rumah sakit sebagai pusat rujukan kesehatan di Lampung.
“Tentunya, saya berharap pengembangan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, sekaligus mendukung tersedianya layanan medis yang lebih komprehensif di daerah, khusus di RSUDAM,” kata Lukman, Jumat (23/10/2026).
DSA Dukung Pemeriksaan Pembuluh Darah
Digital Subtraction Angiography (DSA) merupakan teknologi pencitraan medis yang digunakan untuk menampilkan pembuluh darah secara terperinci dengan bantuan zat kontras dan pemrosesan citra digital.
Teknologi ini membantu dokter mengidentifikasi kelainan pembuluh darah dan menentukan pendekatan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kondisi klinis pasien.
Dengan hadirnya layanan neurointervensi DSA, masyarakat Lampung diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan diagnostik dan intervensi pembuluh darah tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah.
Meski demikian, pelaksanaan tindakan tetap bergantung pada hasil evaluasi medis, indikasi klinis, serta kesiapan fasilitas dan tim yang menangani pasien.
Pengembangan layanan ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan rujukan yang mengintegrasikan teknologi kedokteran, kompetensi tenaga medis, tata kelola, dan penerapan standar keselamatan pasien.
Didukung Tim Dokter Spesialis
Pelaksanaan neurointervensi DSA di RSUDAM didukung kolaborasi dokter spesialis neurologi dan bedah saraf, serta tenaga ahli dari RS Pleni Jakarta.
Tim medis yang terlibat terdiri atas:
dr. Alfi Rizky Medikanto, M.Sc., Sp.N., AIFO-K., FINA., dr. Izza Ayudia Hakim, Sp.N., AIFO-K., FISQua., FINA.; dr. Muhammad Yunus, Sp.BS., Fis., M.Kes.; dan dr. Fritz Sumantri Usman, Sp.N., Subsp. NIIOO(K)., FINS., FINA., dari RS Pleni Jakarta.
Kolaborasi lintas keahlian tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan layanan berteknologi tinggi.
Selain mendukung pelaksanaan tindakan, kerja sama ini juga membuka ruang penguatan kapasitas profesional tenaga medis dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan klinis pasien.
Perkuat Layanan Rujukan di Lampung
Pengembangan neurointervensi DSA merupakan bagian dari langkah berkelanjutan RSUDAM dalam meningkatkan layanan unggulan, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana kesehatan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis spesialistik, rumah sakit rujukan dituntut terus mengembangkan kemampuan klinis dan meningkatkan akses terhadap teknologi kedokteran yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Melalui pengembangan layanan ini, RSUDAM berupaya memperkuat perannya dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan di Provinsi Lampung.
Ke depan, pengembangan layanan spesialistik diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan mengutamakan profesionalisme, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen RSUDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Lampung. (*)

