Lampung Selatan
Sebanyak 2.536 THLS di Lingkup Pemkab Lamsel Terima THR
KALIANDA Alteripost.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.536 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin dalam laporannya, saat acara silaturahmi dan penyerahan THR bagi THLS di aula sebuku rumah dinas bupati setempat, pada Rabu (27/4/2022).
“THLS di Lampung Selatan yang terdata di dalam data base BKD ada 2.536 pegawai THLS sehingga total anggaran yang dibutuhkan sejumlah 1 Milyar 268 juta,” jelas Wahidin.
Wahidin mengatakan, besaran THR yang didapatkan THLS tahun 2022 ini sebesar Rp.500.000 dengan dasar pemberian THR bagi ASN dan juga THLS diatur di dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang tunjangan hari raya dan gaji 13.
“Terkait dengan pembagian THR untuk kawan-kawan THLS ini merupakan bentuk perhatian penuh dari pak bupati terkait apreasi, dedikasi teman-teman semua berkontribusi di dalam penanggukangan Covid-19 di Lampung Selatan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, meski masih dalam kondisi sulit dampak situasi pandemi covid-19 namun patut bersyukur karena Pemkab Lamsel bisa memberikan THR kepada para THLS.
“Jangan dilihat nominal Rp. 500 ribunya, sebenarnya secara keuangan secara global masih dalam kondisi sulit, namun kita patut bersyukur dapat menerima THR semoga dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan,” terang Nanang.
Nanang tak lupa mengajak para THLS untuk dapat bekerja sama dengan berbagai kemampuan, kreativitas dan inovasi pada tiap satuan tugas kerjanya untuk membangun bumi khagom mufakat ini.
“Saya minta kontribusi kawan-kawan, dengan semangat gotong royong, semangat kebersamaan kita semua dalam bekerja demi kemajuan Lampung Selatan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, dengan perkembangan teknologi saat ini para THLS dapat ikut membantu memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah Lampung Selatan seperti melalui smartphone dan sosial media.
“Kita perkenalkan potensi daerah kita, manfaatkan kemudahan akses transportasi jalan tol agar orang-orang dari luar Lampung Selatan dapat berkunjung di daerah kita sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita,” ajak Nanang.
Turut mendampingi bupati, Sekertaris Daerah Kab.Lampung Selatan, Para Pejabat Struktural di Kabupaten Lampung Selatan, para Kepala OPD Kepala Badan, Kepala Kantor, dan Kepala Kantor Bank Lampung Cabang Kalianda serta para perwakilan THLS tiap kantor di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (*)
Lampung Selatan
Bersama Bima Arya, Bupati Egi Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Penguatan SDM
Alteripost Kalianda – Seminar Nasional Bedah Buku Babad Alas karya Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menjadi ruang berbagi pengalaman kepemimpinan sekaligus penguatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (19/6/2026), dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, akademisi, mahasiswa, serta unsur Forkopimda.
Seminar tersebut mengupas isi buku Babad Alas yang memuat refleksi perjalanan Bima Arya selama satu dekade memimpin Kota Bogor. Melalui pendekatan ideologi, strategi, dan taktik pemerintahan, buku tersebut menawarkan berbagai pembelajaran mengenai kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, hingga pelayanan publik.
Turut hadir sebagai pengulas buku Feni Rosalia, Rektor Universitas Indonesia Mandiri, perwakilan Universitas Muhammadiyah Kalianda, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pembangunan Kalianda, Universitas An-Nur, serta para mahasiswa dan akademisi.
Kegiatan dimoderatori Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bangsa.
Menurut Egi, negara maju tidak hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kemampuan masyarakatnya dalam mengelola dan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.
Ia menilai, buku Babad Alas menyajikan banyak pelajaran berharga mengenai tantangan, dinamika, dan proses pengambilan keputusan yang dihadapi seorang pemimpin dalam menjalankan pemerintahan.
“Pengalaman yang tertuang dalam buku Babad Alas memberikan pelajaran bahwa perubahan tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian mengambil langkah, membangun kolaborasi, dan bekerja secara konsisten untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” ujar Egi.
Lebih lanjut, Egi mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang berintegritas, adaptif, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa Babad Alas merupakan catatan perjalanan kepemimpinannya selama 10 tahun memimpin Kota Bogor yang berangkat dari semangat pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
Menurut Bima, ideologi kepemimpinan harus diterjemahkan ke dalam strategi yang tepat agar mampu menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pemimpin adalah agen harapan. Ideologi tanpa strategi tidak akan efektif. Harapan itu harus dicicil melalui kerja-kerja nyata dan dibangun bersama tim yang loyal, solid, militan, dan kompeten,” kata Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, terutama dalam pembenahan sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta upaya memperkuat identitas daerah.
Melalui seminar nasional ini, diharapkan lahir berbagai gagasan, inspirasi, dan pembelajaran yang dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk membangun kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045.(*)

