Connect with us

Lampung Tengah

Wabup Ardito Lepas CJH Kloter 23 Asal Lampung Tengah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya Melepas Calon Jama’ah Haji (CJH) Kloter 23 Kabupaten Lamteng Tahun 1443 H / 2022 M, di Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat (17/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, hadir mendampingi Wabup Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamteng H. Farid Wajedi menyampaikan, bahwa pihaknya memberangkatkan CJH pada kloter 23 berjumlah 137 CJH terdiri tiga rombongan dan total yang diberangkatkan dari Lamteng Tahun 2022 sejumlah 524 orang, terdiri dari 230 laki – laki dan 294 perempuan yang terbagi dua kloter untuk Jama’ah Haji termuda 21 tahun dan tertua 64 tahun.

Lanjut H. Farid Wajedi mengatakan, CJH sudah siap melaksanakan perjalanan ibadah haji pada tahun ini dan telah mengikuti Bimbingan CJH sebelumnya, sehingga Insya Allah siap dalam pelaksanaan Haji Tahun 2022. Ungkapnya.

Sementara itu Wabup Lamteng Ardito Wijaya mengucapkan Syukur dan menyampaikan rasa bahagia, karena tahun ini setelah dua tahun pandemi Covid-19 baru bisa lagi menyelenggarakan pemberangkatan haji. Terangnya.

Ardito Wijaya juga mengucapkan selamat jalan dan selamat melaksanakan ibadah haji untuk menjadi tamu tamu Allah SWT, mudah mudahan seluruh para CJH dalam menjalankan ibadah haji diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga bisa menjalankan segala rukun fardu, yang wajib dan sunahnya dan mendapatkan predikat haji dan hajjah yang mabrur. Ungkapnya.

Selain itu, Ardito Wijaya juga meminta kepada seluruh Jama’ah untuk mendo’akan Kabupaten Lamteng, semoga Kabupaten Lamteng bisa menjadi Kabupaten Terbaik di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading