Lampung Tengah
Dapat Amanah Baru, Musa Ahmad Nahkodai APKASI Korwil Lampung
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah H Musa Ahmad, S.Sos terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung periode 2021-2026.
Penetapan Musa Ahmad sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung berdasarkan kesepakatan para anggota APKASI Korwil Lampung yang berlangsung pada acara Musyawarah Wilayah (Muswil) IV APKASI Korwil Lampung di Grand Elty, Kalianda, Selasa (12/10/2021).
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menggantikan posisi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, dari 13 anggota APKASI Korwil Lampung hadir 8 diantaranya yakni, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Bupati Lampung Timur H. M. Dawam Rahardjo, dan Bupati Pringsewu H. Sujadi.
Kemudian, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, dan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus. Hadir juga Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif.
Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona yang didapuk sebagai Presidium Sidang Pemilihan Ketua APKASI Korwil Lampung masa bhakti 2021-2026 menyatakan, bahwa telah melaksanakan pemilihan sesuai ketentuan dan kesepakatan para anggota APKASI.
“Bahwa hasil keputusan dengan asas Musyawarah Mufakat oleh seluruh anggota APKASI Korwil Lampung untuk menunjuk dan menetapkan saudara H. Musa Ahmad, S.Sos Bupati Lampung Tengah sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung masa bhakti 2021-2026,” ujar Dendi Ramadhona seraya mengetuk palu sidang tiga kali.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus APKASI Nomor : 291/ADM/DP-Apkasi/XII/2020 serta Keputusan Ketua Umum APKASI Nomor : 003/Kpts/DP-Apkasi/IV/2021, mengamanatkan kembali Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sebagai ketua sementara APKASI Korwil Lampung hingga pelaksanaan Muswil IV tersebut.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menahkodai APKASI Korwil Lampung periode 2015-2020. Hingga akhirnya, Musa Ahmad terpilih sebagai Ketua APKASI Koordinator Wilayah Lampung masa bhakti 2021-2026 dalam Muswil IV APKASI Korwil Lampung .
“Saya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengusulkan Kang Musa (Bupati Lampung Tengah) sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung,” ujar Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam pemilihan Ketua AKPASI melalui sistem pemilihan secara terbuka.
Senada dengan Bupati Lampung Selatan, seluruh bupati anggota APKASI Korwil Lampung yang hadir dalam musyawarah itu atau yang mewakili sepakat satu suara memilih Musa Ahmad sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung masa bhakti 2021-2026.
Sementara itu, terpilih sebagai Ketua APKASI Korwil Lampung, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota APKASI Korwil Lampung.
“Walaupun saya merasa banyak kekurangan dan belum tepat menurut saya, insya Allah dengan segala kekurangan saya menerima keputusan ini. Karena disni juga sebagai tempat saya untuk lebih banyak belajar ke depan,” kata Musa Ahmad.
Pada kesempatan itu, Musa Ahmad juga meminta dukungan dan arahan kepada seluruh anggota APKASI Korwil Lampung dalam melaksanakan tugas kedepan.
“Saya juga mohon bimbingan dan arahan dari seluruh senior-senior bupati di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan kedepan APKASI semakin baik, semakin bisa berbuat memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan kita para kepala daerah yang ada di Provinsi Lampung ini,” tandasnya. (*)
Lampung Tengah
Ketika Sulpakar Dituntut Menata Birokrasi Lampung Tengah
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Ada jenis pejabat yang hadir karena perjalanan karier, ada yang hadir karena kebutuhan organisasi, dan ada pula yang muncul ketika sebuah pemerintahan membutuhkan seseorang untuk mengisi ruang yang tidak sederhana. Dr. Sulpakar, yang beberapa waktu lalu dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, berada dalam situasi yang terakhir itu.
Jabatan tersebut bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Sekda merupakan salah satu simpul penting pemerintahan daerah, tempat kebijakan, administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, disiplin birokrasi, hingga hubungan antara kepentingan politik dan profesionalisme aparatur sering kali bertemu.
Nama Sulpakar sendiri tidak asing dalam dunia pemerintahan daerah. Ia dikenal pernah ditempatkan dalam sejumlah posisi yang menuntut penanganan dan penataan pemerintahan. Dari lingkungan pemerintahan kota hingga kabupaten, pengalaman tersebut membuat dirinya lebih sering berada pada posisi yang menuntut penyelesaian persoalan daripada sekadar menikmati keadaan yang sudah mapan.
Menjadi pejabat sementara memiliki konsekuensi yang berbeda dengan menjadi pejabat yang sejak awal bekerja dalam sistem yang sudah stabil. Pejabat sementara biasanya hadir ketika organisasi membutuhkan kepastian, ketika ada ruang yang harus segera diisi, atau ketika pemerintahan membutuhkan tangan yang dapat menjaga roda administrasi tetap berjalan.
Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak selalu terlihat dari banyaknya seremoni atau panjangnya daftar kegiatan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah organisasi yang ditangani menjadi lebih tertata dibandingkan ketika ia datang.
Di titik inilah posisi Sulpakar sebagai Pejabat Sekda Lampung Tengah menjadi menarik untuk diperhatikan.
Sekda bukan jabatan yang ringan. Ia harus berhadapan dengan mesin birokrasi yang besar, karakter aparatur yang beragam, kepentingan perangkat daerah yang tidak selalu sama, tuntutan kepala daerah, kebutuhan masyarakat, serta aturan pemerintahan yang tidak mengenal kompromi terhadap kesalahan administratif.
Seorang Sekda juga berada dalam posisi yang sering kali tidak memungkinkan dirinya menyenangkan semua orang. Ketika sebuah organisasi diperbaiki, ada prosedur yang harus ditegakkan. Ketika koordinasi diperketat, ada pihak yang mungkin merasa ruang geraknya menjadi terbatas. Ketika kebiasaan lama dipertanyakan, mereka yang selama ini nyaman dengan kebiasaan tersebut tentu tidak selalu menyambut perubahan dengan tepuk tangan.
Itulah salah satu paradoks birokrasi. Pejabat yang tidak melakukan perubahan mungkin dianggap biasa saja, sementara pejabat yang mencoba memperbaiki sesuatu berpotensi menghadapi resistensi. Sebab, perbaikan hampir selalu menyentuh kepentingan, kebiasaan, dan zona nyaman seseorang.
Namun, mengatakan bahwa seseorang tidak disukai bukan berarti orang tersebut otomatis benar. Demikian pula, banyaknya orang yang menyukai seorang pejabat bukan bukti bahwa seluruh kebijakannya tepat.
Dalam pemerintahan, ukuran yang lebih penting semestinya adalah proses, aturan, hasil kerja, dan manfaat yang dapat dirasakan oleh organisasi maupun masyarakat. Penilaian terhadap Sulpakar pun seharusnya ditempatkan dalam kerangka itu.
Jabatan Sekda membuat ruang gerak tersebut semakin kompleks. Ia bukan kepala daerah yang memiliki mandat politik langsung dari pemilih, tetapi berada sangat dekat dengan pusat administrasi pemerintahan. Ia harus mampu menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah ke dalam tata kelola birokrasi tanpa kehilangan pijakan profesional sebagai aparatur sipil negara.
Karena itu, keberadaan Sulpakar di Lampung Tengah tidak semestinya dilihat semata-mata dari siapa yang menyukainya dan siapa yang tidak. Yang lebih penting adalah apa yang dikerjakannya, bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengambil keputusan, bagaimana ia memperlakukan aparatur, dan apakah kehadirannya mampu membuat pemerintahan bergerak lebih teratur.
Talenta untuk masuk ke berbagai daerah dan bekerja dalam situasi pemerintahan yang berbeda memang bukan sesuatu yang sederhana. Tetapi pengalaman juga membawa konsekuensi. Semakin sering seseorang ditempatkan untuk memperbaiki keadaan, semakin besar pula harapan yang dibebankan kepadanya.
Kesalahan kecil dapat diperbesar, keputusan yang tidak populer dapat dipersoalkan, sementara keberhasilan yang dicapai sering dianggap sebagai bagian dari kewajiban jabatan.
Sulpakar kini berada dalam fase yang berbeda. Ia tidak lagi hanya mengisi ruang sementara di sebuah pemerintahan daerah, tetapi memegang posisi strategis sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Lampung Tengah. Beban pekerjaannya bukan hanya menjaga administrasi tetap berjalan, melainkan memastikan birokrasi bekerja dalam koridor yang semestinya.
Mungkin memang benar, tidak semua orang akan menyukai pejabat yang datang dengan agenda pembenahan. Tetapi birokrasi juga tidak dibangun untuk memenuhi selera semua orang.
Yang dibutuhkan adalah pejabat yang memahami batas kewenangan, menghormati aturan, berani mengambil tanggung jawab, sekaligus bersedia dikritik ketika keputusan atau tindakannya memang layak dipertanyakan.
Di situlah jabatan ini akan menguji Sulpakar. Bukan pada bagaimana ia dipersepsikan hari ini, melainkan pada apa yang mampu ia kerjakan dalam ruang kerja yang penuh kepentingan, tuntutan, dan ekspektasi.
Sebab, sebuah jabatan pada akhirnya bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling istimewa, melainkan ruang untuk membuktikan seberapa jauh seseorang mampu mengelola amanah yang berat tanpa kehilangan akal sehat, profesionalisme, dan keberanian untuk memperbaiki sesuatu yang memang perlu diperbaiki.
Selamat bekerja, Dr. Sulpakar.
Tangan dingin birokrasimu dinanti banyak pihak. Mereka yang menghendaki ketatalaksanaan yang baik tentu akan berpikir positif dan memberikan dukungan. Sebaliknya, mereka yang selalu menunggu kesalahan tentu akan melihat dari sudut yang berbeda.
Maju terus, kawan. Tidak ada kata menyerah bagi seorang petarung sejati.
Salam waras.

