Connect with us

Lampung Tengah

Wabup Ardito Pimpin Apel Bulanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya Pimpin Apel Bulanan Hari Senin (4/7/2022) di Lapangan Merdeka Gunung Sugih. Dalam sambutanya Wabup Lamteng, mengapresiasi kepada saudara saudara yang telah hadir dalam apel saat ini, keikutsertaan saudara mengikuti apel merupakan cerminan dari disiplin, nasionalisme dan ketaatan pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan apel bulanan ini hendaknya dapat menjadi momentum dan landasan berpijak serta sumber motivasi untuk memperbaharui pola pikir dan perilaku, sebagai aparatur Pemerintah yang terpanggil untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani”. Jelasnya.

Lanjut Wabup Lamteng, Program pembangunan yang telah kita laksanakan bersama selama ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, namun kita juga tidak bisa mengingkari disamping berbagai kemajuan yang telah kita capai masih terdapat kekurangan dan hambatan yang harus kita tanggulangi secepatnya. Imbuhnya

“Untuk itu saya berpesan kepada seluruh ASN Kabupaten Lamteng untuk menghindari segala bentuk kecurangan dalam bekerja, serta menjauhi hal hal yang melanggar aturan perundang undangan”. Terangnya.

Wabup Lamteng Ardito Wijaya meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Lamteng, untuk meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas melakukan inovasi dalam pelayanan publik serta harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lamteng. Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading