Connect with us

Lampung

Rekomendasi BPK Belum Tuntas Ditindaklanjuti, Rekanan Pembangunan Gedung Neurologi di RSUDAM Kebal Hukum?

Published

on

Foto: Kantor RSUDAM (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rekanan pembangunan gedung neurologi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) menjadi sorotan publik. Pasalnya, lebih dari 60 hari kerja, pihak ketiga belum juga tuntas dalam menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Pasalnya, dalam rekomendasi tersebut, BPK me-Warning setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak ketiga yang pada kegiatannya menjadi temuan dari BPK, untuk segera menindaklanjuti alias menuntaskan kewajibannya dengan estimasi waktu 60 hari kerja.

Dari informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun tim redaksi Alteripost, pihak rekanan dari pembangunan gedung di RSUDAM tersebut memilih opsi mencicil pemulangan kelebihan pembayaran. Saat ini dari total temuan sekitar 2,9 miliar, pihak ketiga tersebut baru memulangkan 300 juta rupiah. Sehingga rekomendasi dari BPK belum tuntas ditindaklanjuti.

Jangan sampai persoalan ini dibiarkan Berlarut-larut, sehingga berkembang menjadi isu liar di publik bahwa rekanan pembangunan gedung neurologi yang menggunakan anggaran APBD Lampung tersebut kebal terhadap hukum. Untuk mengantisipasi munculnya asumsi negatif tersebut, Pihak-pihak terkait mesti serius dalam menindaklanjuti temuan dari BPK.

Di lain sisi, Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni membenarkan bahwa pihak RSUDAM selama 60 hari lebih ini, baru mencicil sebesar Rp300 juta dari anggaran Rp2,9 miliar yang menjadi temuan BPK RI dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2021.

“Berdasarkan laporan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Eksekutif bahwa ternyata, per kemarin pihak RSUDAM sudah mencicil sebesar Rp300 juta lebih,” kata Srikandi Partai Gerindra tersebut, Selasa (19/7/2022).

Kemudian untuk sisa anggaran yang belum dikembalikan, pihak RSUDAM masih diberikan kesempatan, alias waktu tambahan untuk melunasi kewajibannya.

“Dan sesuai dengan aturan yang ada, bisa ditambah waktunya yang tadinya 60 hari jadi 90 hari atau 3 bulan. Jadi kita minta pihak terkait untuk serius dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK ini,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022) terkait hal tersebut, Direktur RSUDAM Loekman Pura hanya menjawab dengan singkat.

“Siap, untuk jawabannya sedang dibuat pihak humas dalam bentuk press release. Terima kasih ya,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Alteripost terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rekanan pembangunan gedung neurologi di RSUDAM tersebut.

Perlu diketahui, nilai kegiatan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM tersebut menghabiskan anggaran Rp22.215.360.000 (Miliar), yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung T.A 2021. Proyek tersebut dimenangkan PT Manggala Wira Utama dengan penawaran Rp21.603.912.806. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Selalu Merawat Persatuan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Kamis (1/10/2026).

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membacakan amanat tertulis Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tahun ini menjadi pengingat strategis bahwa persatuan bangsa adalah fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan bersama.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa tantangan kebangsaan saat ini kian kompleks seiring masifnya arus digitalisasi.

“Namun tantangan zaman ini memang berbeda. Ancaman terhadap persatuan kita ini datang lewat layar gawai, lewat hoaks, ujaran kebencian, dan pesan yang memecah belah. Di situlah Pancasila harus hadir, bukan hanya dihafal, tetapi diamalkan dalam sikap sehari-hari,” ujar Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur.

Bagi Pemprov Lampung, nilai-nilai luhur Pancasila wajib menjadi kompas moral dan pedoman operasional di setiap lini pembangunan daerah. Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada target pertumbuhan statistik semata, melainkan wajib menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan hasil bagi seluruh elemen masyarakat.

“Inilah pembangunan yang berlandaskan Pancasila. Pembangunan yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama dan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasinya. Karena itu, jalan yang kita bangun harus membuka akses dan kesempatan ekonomi,” katanya.

“Pendidikan yang kita bangun harus membuka masa depan generasi muda. Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh masyarakat. Pembangunan pertanian harus meningkatkan kesejahteraan petani, serta pemberdayaan UMKM harus membuka kesempatan masyarakat untuk tumbuh dan mandiri,” lanjutnya lagi.

Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo mengajak jajaran aparatur pemerintah dan segenap elemen masyarakat Lampung untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum merawat persatuan melalui aksi nyata sehari-hari.

“Pancasila tidak akan kuat hanya karena kita peringati setiap tahun. Pancasila kuat karena kita rawat setiap hari lewat sikap jujur, adil, dan saling menghargai. Tugas kita adalah memastikan nilai-nilai itu diwariskan utuh kepada generasi berikutnya, dan kita menjaganya dengan bekerja, bergotong royong, dan merawat persaudaraan,” pungkasnya.

Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, instansi vertikal, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, personel TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.

Di akhir upacara, juga dilakukan penyerahan tali asih oleh Sekdaprov bagi tiga ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki masa purna bakti. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading