Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Dorong Konsep Wisata Hutan

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sektor yang terdampak buruk oleh Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, salah satunya adalah sektor pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka acara Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022, di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Kemiling, Kamis (4/8/2022).

“Dengan melandainya pandemi Covid saat ini, maka tahun 2022 menjadi tahun dimulainya pemulihan sektor pariwisata di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Hal tersebut menjadi bagian dari program dalam agenda kerja utama Pemerintah Provinsi Lampung yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yaitu Lampung Kaya Festival dan menjadikan Lampung sebagai salah satu tujuan utama ekowisata.

Selama pandemi Covid-19, telah terjadi pergeseran perilaku wisatawan dari destinasi wisata yang bersifat massal dalam satu kawasan yang luas ke sejumlah daerah wisata ruang terbuka dengan ruang lingkup yang lebih kecil seperti desa wisata di ruang terbuka.

“Sejalan dengan konsep wisata hutan, di mana tidak bersifat massif tetapi lebih kepada wisata minat khusus. Dengan demikian kelestarian hutan akan tetap terjaga dengan baik,” kata Gubernur Arinal.

Sebagai bagian dari agenda Festival Krakatau Tahun 2022, Gubernur mengharapkan agar Festival Wisata Hutan Lampung ini menjadi agenda rutin setiap tahun dengan inovasi-inovasi yang berbeda.

Gubernur Arinal juga berpesan kepada media, agar media dapat bertindak sebagai penyuluh informasi tentang pentingnya kawasan hutan dan pentingnya potensi ekonomi yang berasal dari fungsi-fungsi hutan.

“Karena tidak semua masyarakat itu paham dan dengan membacanya, diharapkan masyarakat akan mengerti,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah menjelaskan, dari luas Kawasan Hutan Provinsi Lampung seluas 1.004.735 hektar, saat ini diberikan kewenangan pengelolaannya kepada Provinsi seluas 564.000 hektar, karena saat ini sudah tidak ada lagi Dinas Kehutanan di Kabupaten.

Dengan luas kawasan hutan Lampung yang luas, Yayan berharap agar dalam pengelolaannya berkelanjutan supaya potensi-potensi dalam hutan, baik potensi wisata, ekonomi dan lainnya tidak hilang serta kelestarian hutan tetap terjaga.

“Wisata hutan menjual keindahan alam, kesejukan udara, kejernihan air dan manfaat-manfaat lainnya yang dapat disokong bila kondisi hutannya tetap bagus. Bila pengelolaannya tidak berkelanjutan, dikhawatirkan potensi itu akan rusak,” kata Yayan Ruchyansyah.

Selain itu melalui kegiatan ini, Kadis Kehutanan Provinsi Lampung berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading