Ruwajurai
JI dan GY Menggundurkan Diri dari Kepengurusan PWI Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) memutuskan dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dasar (PD) PWI.
Hal ini merupakan keputusan bersama PWI Lampung dan DKP yang tertuang dalam berita acara hasil rapat pleno pengurus di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Bandarlampung, Sabtu (20/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan dihadiri sejumlah pengurus harian, serta anggota DKP PWI Lampung.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, keputusan bersama ini menindaklanjuti informasi adanya dua pengurus PWI Lampung yang diduga melakukan pemerasan.
Keduanya berinisial JI dan GY, yang diamankan polisi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
“PWI Lampung telah melakukan langkah-langkah demi menjaga maruah organisasi. Kami juga sudah melaporkan kronologis kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” kata Wira dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya, meski belum berkekuatan hukum tetap, tindakan kedua anggota tersebut diduga telah melanggar KEJ dan mencemarkan nama baik organisasi seperti diatur dalam Bab III Pasal 8 Peraturan Dasar (PD) PWI.
“Di mana anggota PWI berkewajiban menaati Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga, menaati Kode Etik jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi,” jelasnya.
Wira menegaskan bahwa keputusan bersama ini merupakan kewenangan PWI Pusat untuk memutuskan sanksi terhadap kedua oknum anggota PWI Lampung.
“Karena pemberian sanksi terhadap anggota PWI provinsi yang bermasalah dengan hukum menjadi kewenangan mutlak PWI Pusat,” ujarnya.
Wira juga menegaskan bahwa PWI Lampung secara kelembagaan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kedua anggotanya tersebut.
“Karena ini bukan sengketa pers, sehingga PWI tidak akan beri bantuan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wira juga mengaku telah menerima surat pengunduran diri JI dan GY sebagai pengurus dan anggota PWI Lampung. Keduanya resmi mengajukan pengunduran diri terhitung tanggal 19 Agustus 2022.
“Per hari ini atau Sabtu sore tadi, kami sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Saudara JI dan GY. Surat ini langsung kami layangkan ke PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Provinsi maupun Pusat,” ujarnya. (Rls)
Politik
Bangun Kesadaran Kebangsaan, Dedi Yuginta Edukasi Masyarakat tentang Pancasila
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, S.E., M.Si., mengajak masyarakat memperkuat pemahaman terhadap ideologi Pancasila, menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah berbagai tantangan sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Dedi saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Nakip, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diikuti masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Bandar Lampung itu menghadirkan dua narasumber, yakni Taufik Hidayatullah, S.Pd., dan Rahmat Navindra, S.IP., dengan Zulkarnain sebagai moderator. Turut hadir Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Irwansyah Agung, S.H.
Dalam sambutannya, Dedi mengatakan kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan menanamkan kecintaan terhadap bangsa Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi dan media digital membuat anak-anak semakin mudah mengakses beragam informasi. Oleh karena itu, orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap konten yang diakses anak melalui YouTube, Google, media sosial, maupun televisi agar sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka.
“Generasi saat ini perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, termasuk bagaimana mencintai bangsa kita sendiri. Orang tua juga harus memperhatikan apa yang ditonton anak-anak melalui internet dan media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Rahmat Navindra, S.IP., mengawali pemaparannya dengan mengajak peserta meneriakkan Salam Pancasila. Ia menjelaskan bahwa kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari upaya DPRD memberikan pendidikan politik dan kebangsaan kepada masyarakat.
Rahmat kemudian memaparkan empat konsensus dasar kebangsaan yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu keberagaman, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang harus dijaga keutuhannya.
Ia menegaskan, perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Narasumber lainnya, Taufik Hidayatullah, S.Pd., mengawali penyampaian materinya dengan membangkitkan semangat nasionalisme melalui seruan, “Merdeka! Merdeka! Merdeka!”
Taufik menekankan pentingnya memahami sejarah perjuangan bangsa, termasuk peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak penting persatuan nasional dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa Sumpah Pemuda memuat tiga ikrar utama, yakni bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Menurutnya, semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda perlu terus ditanamkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah keberagaman masyarakat dan perkembangan zaman.
Melalui kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami nilai-nilai Pancasila, memperkuat semangat nasionalisme, serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Yan)

