Connect with us

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Prof KM dan AD Minta Masyarakat Jangan Menerka-nerka

Published

on

Foto: Kuasa Hukum Prof KM dan AD, (kiri) Ahmad Handoko (kanan) Resmen Khadafi (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dua Pengacara tersangka mantan Rektor Unila Prof Karomani (KM) dan Andi Desfiandi (AD) meminta KPK, untuk mengusut keterlibatan tersangka lain yang menyeret kliennya.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Prof Km, Resmen Khadafi mengatakan bahwa pihaknya meminta penyidik membuka terang benderang perkara ini terkait adanya keterlibatan orang lain yang menjadi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Demi tegaknya suatu keadilan, maka penyidik mesti membuka seterang terang nya agar dapat tegaknya hukum dan berkeadilan,” kata Khadafi, Rabu (27/08/2022).

Lanjut Khadafi, dirinya mewakili Prof Karomani menghaturkan maaf atas peristiwa terjadi. Ia juga menghimbau masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saya selaku kuasa hukum, mewakili Prof Karomani menghaturkan maaf atas peristiwa ini. Saya juga meminta masyarakat jangan Menerka-nerka, serta kedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum yang lainnya Ahmad Handoko mengungkapkan, jika saat ini dirinya sedang mempelajari bukti – bukti atas peristiwa tersebut, apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus yang menyeret kliennya.

“Sedang kami pelajari berdasar bukti-bukti yang didapat, kalau nantinya ternyata ada dugaan tersangka lain, maka tentunya kami minta yang lain itu juga dijadikan tersangka demi kepastian dan persamaan didepan hukum,” ujar dia.

Tak lupa, ia mengimbau semua pihak menahan diri untuk berkomentar menghakimi pak rektor dan menunggu putusan pengadilan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading