Ekonomi dan Bisnis
Hadapi Persoalan Kredit Macet, Bank Lampung Gandeng Kejati Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
PT. Bank Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk meningkatkan performanya dalam pengelolaan perusahaan, serta membantu penyelesaian kredit macet maupun permasalahan lainnya dalam ruang lingkup perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Pejanjian Kesepakatan Bersama (PKS) dilakukan Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung Presley Hutabarat dan Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H, Selasa (30/8/2022) di Novotel.
Menurut Presley Hutabarat, kerjasama ini akan membuat tata kelola Bank Lampung semakin baik dan sejalan dengan tujuan perusahaan.
“Ini juga bagian dari visi Bank Lampung, menjadi BPD komersial yang kompetitif dengan fokus pada pengembangan UMKM dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah supaya terkawal dengan baik,” kata dia.
Lanjutnya, melalui perubahan visi dan misi tersebut, diharapkan bisnis Bank Lampung akan berperan aktif dalam meningkatan income per kapita di Lampung. Tentu saja hal ini sejalan dengan program pembangunan untuk mewujudkan Lampung Berjaya.
Selain itu, manfaat kerjasama ini terutama bagi Bank Lampung dalam hal mitigasi resiko, sehingga pertanggung jawaban kepada publik semakin baik.
Dalam kesempatan itu Presley Hutabarat juga menyampaikan kabar baik atas kinerja Bank Lampung, dimana untuk pertama kalinya Bank Lampung mencapai posisi Aset sebesar Rp. 10,735 triliun atau tumbuh 33 persen dari tahun lalu.
Posisi aset ini lebih unggul dari peer group kelompok BPD BUKU dua, yaitu Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tengah dan Bank Maluku Malut. Naiknya volume usaha tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang mencapai Rp. 5,926 triliun tumbuh 10,65 persen yoy dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp. 7,854 triliun tumbuh 31,41persen yoy.
Posisi portofolio penyaluran kredit produktif meningkat menjadi Rp.1.007 triliun atau 17 persen dari total penyaluran kredit, yang menandakan makin bertambahnya peran Bank Lampung dalam peningkatan perekonomian di Lampung. Laba Bank Lampung per 31 Desember 2021 (un-auditted) mencapai Rp.175,15 miliar terkoreksi sebesar -1,43 persen dari tahun sebelumnya.
Hal ini lebih dikarenakan adanya proses pemulihan performa portofolio yang sedang dilaksanakan yang akan memperbaiki performa kualitas kredit mendatang. Rasio kecukupan modal CAR 27,54 persen sangat memadai dengan Rasio rentabilitas ROA 2,19 persen, rasio Intermediasi LDR 76,05 persen, rasio efisiensi BOPO 75,44% persen dan NPL 1,87 persen yang terkendali.
Hasil kinerja Bank Lampung tersebut mendapat apresiasi Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H. Bahkan ia berharap setelah adanya kerjasama ini hasil kinerja Bank Lampung akan lebih meningkat lagi.
Dalam kesempatan tersebut Kejati Lampung juga memberikan edukasi terkait permasalahan-permasalahan hukum, kemudian untuk pencegahan tindakan pidana dan perdata kepada internal Bank Lampung. (*)
Ekonomi dan Bisnis
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat
Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

