Bandar Lampung
Kadis Pangan I Kadek Sumarta :Pengecekan Pasar Sesuai Instruksi Mendagri
Alteripost.co Bandar Lampung – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung beserta unsur Polri,TNI dan Kejaksaan melakukan pengawasan harga dan distribusi dari distributor ke sejumlah Pasar Tradisional di Kota Bandar Lampung, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan barang tersedia, stabilitas distribusi serta harga bahan pokok di pasar stabil.
Sejumlah pasar dan distributor pangan yang dikunjungi antara lain, Pasar Kangkung Pasar Gintung, Pasar Tamin. Lalu Distributor Beras Dua Daun, Distributor Sembako Toko Kembar Agung Teluk Betung serta Distributor CV Fajar Lestari kelurahan Ketapang Kuala.
Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, I Kadek Sumarta mengatakan, pengecekan pasar ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Inflasi Daerah kemarin.
Dari hasil pengecekan dilapangan oleh Tim Tatgas Pangan Kota Bandar Lampung didapatkan Pasokan komoditi pangan pokok lancar dan Terjadi penurunan permintaan khususnya Minyak goreng komersil karena Masyarakat lebih memilih membeli minyak murah jenis bulog.
Sementara kenaikan Harga Terjadi justru terjadi pada Komoditi Beras, daging, telur, tepung, dan minyak goreng.
kemudian hasil monitoring dari Satgas Pangan Kota Bandar Lampung, harga di level distributor belum mengalami kenaikan karena masih menunggu keputusan penyesuaian harga pasca kenaikan BBM dari pabrik/produsen sembako. Namun harga d level pedagang pasar sdh mengalami kenaikan yg disebabkan kenaikan biaya angkut dan penurunan permintaan produk.
Tim Satgas Pangan juga memberikan informasi dan edukasi secaara langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar tentang prokes serta menghimbau agar tidak mudah percaya isu kelangkaan dan melakukan penimbunan sembako.
“Sosialisasi juga dilakukan terkait sertifikasi lumbung dan pemalsuan merek dagang kepada para distributor beras”, ujar Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung.
Berikut sejumlah Harga Bahan Pokok yang ditemukan saat Sidak Pangan di Pasar Tradisional :
Harga komoditi pangan rata-rata level pedagang :
1. Beras Rp 10.500
2. Tepung Terigu Rp 10.000
3. Bawang merah brebes Rp.30.000
4. Bawang putih Rp 20.000
5. Cabe besar Rp 90.000
6. Cabe rawit merah /setan Rp 60.000
7. Daging sapi Rp 130.000
8. Daging ayam Rp 27.500
9. Telur ayam Rp 28.000
10. Gula pasir Rp14.000
11. Minyak goreng Rp 14.000. (*).
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

