Lampung
Pemprov Konsisten Tangani Wabah PMK di Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung Kusnardi, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Sheraton, Selasa (06/09/2022).
Dalam sambutan Gubernur Arinal yang diwakili Asisten Ekbang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas PMK Pusat yang telah memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Penanganan PMK guna menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan Pengendalian PMK di Provinsi Lampung.
Kusnardi juga mengatakan bahwa tujuan pembangunan peternakan Lampung untuk menjadi salah satu Lumbung Ternak Nasional menghadapi tantangan dengan adanya wabah PMK, di mana Lampung termasuk daerah yang terdampak. Dengan 12 kabupaten telah terkonfirmasi positif PMK di 35 kecamatan dan 62 desa dengan jumlah kasus per 04 September 2022, total kasus 1.978 ekor, sembuh 1.816 ekor (91,8 persen), belum sembuh 39 ekor (Kabupaten Pesisir Barat).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan 15 Kabupaten/Kota telah dan terus bekerja keras untuk mencapai zero case (kasus 0) dengan melaksanakan langkah-langkah penanganan teknis secara menyeluruh seperti, pengobatan hewan sakit; pengetatan lalu lintas ternak; peningkatan biosecurity dengan desinfeksi kandang serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada masyarakat mengenai PMK, serta melaksanakan potong paksa untuk menekan penyebaran penyakit.
Kusnardi menambahkan, saat ini program penanganan PMK yang sedang berjalan di Provinsi Lampung yakni program vaksinasi pada hewan sapi dan kerbau di 15 Kabupaten/Kota.
Total vaksin yang telah di terima oleh Provinsi Lampung 308.000 dosis. Vaksin tersebut sudah terdistribusi ke Kabupaten/Kota sebanyak 188.000 dosis dengan realisasi per 04 September 2022 sebanyak 148.335 atau sebanyak 78,90 persen serta sisa sebanyak 120.000 dosis yang saat ini masih dalam proses pendistribusian,” timpalnya.
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian RI sangat konsen dengan penanganan PMK di Provinsi Lampung, karena Lampung merupakan salah satu Provinsi dengan kasus PMK rendah yang terlaporkan dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan termasuk 5 besar Lumbung Ternak Nasional yang mensuplay ternak untuk Jabodetabek dan sebagian besar wilayah Sumatera.
Lanjut Kusnardi, pihaknya berharap agar dengan adanya Bimtek ini ada keselarasan langkah, bantuan dan dukungan antara Satgas Pusat, Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait dalam penanganan, pengendalian serta pencegahan PMK di Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, anggota Tim Satgas PMK Provinsi Lampung. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

