Connect with us

Lampung

Pemprov Konsisten Tangani Wabah PMK di Lampung

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung Kusnardi, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Sheraton, Selasa (06/09/2022).

Dalam sambutan Gubernur Arinal yang diwakili Asisten Ekbang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas PMK Pusat yang telah memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Penanganan PMK guna menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan Pengendalian PMK di Provinsi Lampung.

Kusnardi juga mengatakan bahwa tujuan pembangunan peternakan Lampung untuk menjadi salah satu Lumbung Ternak Nasional menghadapi tantangan dengan adanya wabah PMK, di mana Lampung termasuk daerah yang terdampak. Dengan 12 kabupaten telah terkonfirmasi positif PMK di 35 kecamatan dan 62 desa dengan jumlah kasus per 04 September 2022, total kasus 1.978 ekor, sembuh 1.816 ekor (91,8 persen), belum sembuh 39 ekor (Kabupaten Pesisir Barat).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan 15 Kabupaten/Kota telah dan terus bekerja keras untuk mencapai zero case (kasus 0) dengan melaksanakan langkah-langkah penanganan teknis secara menyeluruh seperti, pengobatan hewan sakit; pengetatan lalu lintas ternak; peningkatan biosecurity dengan desinfeksi kandang serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada masyarakat mengenai PMK, serta melaksanakan potong paksa untuk menekan penyebaran penyakit.

Kusnardi menambahkan, saat ini program penanganan PMK yang sedang berjalan di Provinsi Lampung yakni program vaksinasi pada hewan sapi dan kerbau di 15 Kabupaten/Kota.

Total vaksin yang telah di terima oleh Provinsi Lampung 308.000 dosis. Vaksin tersebut sudah terdistribusi ke Kabupaten/Kota sebanyak 188.000 dosis dengan realisasi per 04 September 2022 sebanyak 148.335 atau sebanyak 78,90 persen serta sisa sebanyak 120.000 dosis yang saat ini masih dalam proses pendistribusian,” timpalnya.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian RI sangat konsen dengan penanganan PMK di Provinsi Lampung, karena Lampung merupakan salah satu Provinsi dengan kasus PMK rendah yang terlaporkan dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan termasuk 5 besar Lumbung Ternak Nasional yang mensuplay ternak untuk Jabodetabek dan sebagian besar wilayah Sumatera.

Lanjut Kusnardi, pihaknya berharap agar dengan adanya Bimtek ini ada keselarasan langkah, bantuan dan dukungan antara Satgas Pusat, Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait dalam penanganan, pengendalian serta pencegahan PMK di Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, anggota Tim Satgas PMK Provinsi Lampung. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading