Connect with us

Hukum dan Kriminal

Prof Aom Karomani Bernyanyi, Dua Oknum Anggota DPR Bakal Frustasi?

Published

on

Foto: Prof Aom Karomani menggenakan baju orange usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK (istimewa)

 

Alteripost.co, Jakarta-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (09/09/2022).

Hasil dari pemeriksaan intensif tersebut, Karomani dimintai keterangan sebagai tersangka atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Saat dikonfirmasi, Pengacara Karomani, Resmen Khadafi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Resmen sapaan akrabnya menyebut, Prof Karomani dihujani 25 pertanyaan sekitar penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.

Dalam pemeriksaan itu, Prof Karomani mengakui menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun, pemberian itu bersifat sukarela dan tidak dipaksa.

Selain itu, pemberian itu juga bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Untuk kelulusan tetap mengikuti standar nilai pasing grade.

Namun lanjut Resmen, setelah dinyatakan lulus ada ucapan terima kasih dalam bentuk uang.

Resmen berujar, uang yang diterima Prof Karomani itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Melainkan disumbangkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center.

Dia menyebut ada sekitar 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Babak baru pun tiba ketika Prof Aom Karomani mulai bernyanyi. Kata Resmen, pihak penitip itu terdiri dari kalangan menengah ke atas.

Latar belakangnya mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, ada juga oknum anggota DPRD Provinsi dan DPR RI, untuk nama namanya ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan nanti dapat didengar didakwaan/persidangan.

”Itu disampaikan dalam BAP. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katanya.

Ketika hendak diminta rincian nama yang diduga menyuap Prof Aom Karomani, Resmen pun enggan merincinya.

“Untuk nama tidak dapat saya sebutkan, tapi mereka yang diduga terlibat tersebut sudah masuk dalam BAP dan segera dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu, tim Redaksi Alteripost masih terus mendalami sosok-sosok yang diduga berperan sebagai penyuap dalam kasus yang menyeret Prof Karomani.

Terlibatnya dua oknum anggota DPR yang disebut Kuasa Hukum Rektor Unila nonaktif tersebut, tentunya bakal membuat mereka berdua menjadi frustasi, karena periode di parlemen belum habis tapi ada potensi untuk masuk ke bilik jeruji besi. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Operasi Antik Krakatau, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 85,9 Kg Sabu

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap sebanyak 379 kasus tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 530 tersangka. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Kapolda Lampung mengatakan, dari total pengungkapan tersebut terdapat 81 target operasi (TO) orang dan seluruhnya berhasil diungkap atau mencapai 100 persen. Sementara 449 tersangka lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).

Selain target orang, polisi juga berhasil mengungkap 81 target operasi tempat atau lokasi yang seluruhnya tercapai 100 persen. Sementara 298 lokasi lainnya merupakan non-target operasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 85,9 kilogram sabu, 49,34 gram ganja, delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi ditambah 2,37 gram, serta 39 butir obat berbahaya.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp67.781.000, sembilan unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan para pelaku untuk menyimpan maupun mengangkut narkotika.

Kapolda Lampung menyebutkan, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita dalam Operasi Antik Krakatau 2026 mencapai Rp158.838.252.000.

Dengan jumlah narkotika yang berhasil diamankan, kepolisian memperkirakan operasi tersebut mampu menyelamatkan 432.356 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan, tindak pidana narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime sehingga penanganannya membutuhkan langkah komprehensif serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan tindakan preventif maupun represif untuk mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya narkoba,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk Pasal 609 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda juga menegaskan pemberantasan narkoba tidak berhenti setelah Operasi Antik Krakatau 2026 berakhir. Polda Lampung akan melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk memperkuat pemetaan jaringan dan mengembangkan kasus-kasus yang belum tuntas.

“Kami pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Lampung. Kami akan bertindak tegas, terukur dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” tegasnya.

Kapolda mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran pelayanan kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi. (Iyan)

Facebook Comments Box
Continue Reading