DPRD
Pusaran Kasus Aom Karomani Diduga Seret Oknum Anggota DPRD Provinsi, BK Mulai Bereaksi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung bereaksi, dan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Provinsi yang diduga melakukan penyuapan terhadap mantan rektor Unila Aom Karomani, dalam kasus penerimaan jalur mandiri di fakultas kedokteran.
Kendati demikian, BK masih menunggu proses hukum dari KPK terkait pemanggilan sejumlah nama yang diungkap Aom saat diperiksa penyidik, karena diketahui melalui kuasa hukum Resmen Khadafi, orangtua dari 33 mahasiswa tersebut salah satunya diduga merupakan oknum anggota DPRD Provinsi.
“Kita masih menunggu prosesnya, kan kuasa hukum Prof Karomani hanya bilang anggota DPRD Provinsi, tapi tidak menyebutkan secara rinci identitas oknum tersebut, mungkin itu bisa anggota DPRD Provinsi Lampung ataupun dari provinsi yang lain,” tegas Ketua BK DPRD Lampung Syarief Hidayat, Sabtu (10/9).
Namun Ketika komisi anti rasuah telah menyebutkan salah satu yang diduga melakukan penyuapan adalah oknum anggota DPRD Provinsi, Syarief memastikan pihaknya akan mengambil sikap terhadap oknum tersebut.
“Tentunya akan kita panggil oknum anggota DPRD itu sebagai penerapan kode etik dari badan kehormatan. Kita berharap oknumnya kooperatif karena ini menyangkut nama DPRD secara kelembagaan,” kata politisi PKS tersebut seperti dilansir dari Analisis.
Saat disinggung sanksi terhadap oknum anggota DPRD, Syarief enggan berkomentar banyak, Ia menyarankan agar menunggu proses hukum dari KPK.
“Kami sangat mendukung kinerja KPK dalam mengungkap ini, kalau soal sanksi nanti akan diputuskan bersama-sama dengan anggota badan kehormatan, intinya kami masih menunggu proses hukum dari KPK dulu,”jelas mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Rektor Unila Aom Karomani mengungkapkan sejumlah nama yang diduga menyuap dalam kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran tahun ajaran 2022.
Kuasa hukum Karomani, Resmen Khadafi menyebutkan kliennya mulai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (9/9/2022), pukul 10.00 WIB sampai 16.30 WIB.
Karomani dicecar penyidik KPK 25 pertanyaan dan dalam pemeriksaan itu Karomani mengungkapkan 33 nama orangtua mahasiswa yang diakuinya memberikan ucapan terima kasih berupa uang usai mahasiswa itu dinyatakan lulus.
uang itu akan digunakan Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.
Nama-nama tersebut, sambung Resmen, mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, oknum anggota DPRD Provinsi dan DPR RI. Nama-nama itu akan diungkap Karomani di persidangan.
“Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa di dengar di dakwaan/persidangan. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katanya. (Red)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

