DPRD
Tegas dan Ikuti Instruksi Pusat, PKS Kota Bandarlampung Tolak Kenaikan BBM
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus Djumadi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak cukup signifikan bagi keuangan daerah.
Menurut Agus, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NOMOR 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 bahwa sebanyak 2 persen dari APBD diminta dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Anggaran yang dialokasikan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum (DTU).
Dukungan Pemda 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebut disamping dukungan anggaran 2 persen DTU, Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah. Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.
Dengan peraturan-peraturan penerintah pusat diatas semakin jelas bahwa dampak kenaikan BBM ini bukan hanya pemerintah pusat yang menanggung namun pemerintah daerah pun harus memutar otak pergeseran anggaran dengan kata lain Ini pertanda APBN tdk kuat menahan efek kenaikan BBM maka APBD jadi sasaran pemerintah pusat untuk mengatasinya.
“Zaman SBY naik BBM tetapi BLT di tanggung APBN, zaman Jokowi BBM naik tapi BLT membebani APBD. Karena itu kami menolak kenaikan BBM ini. Pemerintah harus menghitung ulang. Karena kenaikan BBM ini memberatkan masyarakat,” kata Agus.
Agus melanjutkan, Langkah pemerintah menaikkan harga BBM dan mengganti dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, sangat tidak tepat. Karena pemberian bantuan sosial ini juga tidak menyasar dan tidak mendidik masyarakat serta sifatnya tidak merata. Bahkan cenderung membuat konflik di masyarakat yang membuat saling curiga satu sama lain akibat tidak meratanya bantuan ini.
“Menyikapi adanya bantuan sosial yang kemungkinan akan disalurkan oleh Kemensos, sampai saat ini belum ada keakuratan data penerima dan pemerataan. Jangan sampai bantuan-bantuan itu tumpang tindih, sudah dapat BPNT nanti dapat lagi BLT DD, jadi kita harus berdasarkan skala prioritas untuk yang benar-benar perlu dibantu. Dampak kenaikan BBM sangat luar biasa. Apalagi saat ini masyarakat baru bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19,” tukas Agus. (Rls)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

