Lampung
Isu Sosial Jadi Atensi Pemprov Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pelopor Perdamaian (Pordam), di Mahan Agung, Rabu (14/9/22).
Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi melaporkan, jumlah Pendamping PKH di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 1.686 pendamping, TKSK 229 orang, dan Tagana 406 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Aswarodi juga mengatakan bahwa pada prinsipnya, seluruh organisasi sosial siap membantu menyukseskan program-program pemerintah.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut, masing-masing koordinator menjelaskan tugas organisasinya. Koordinator Tagana Provinsi Lampung, Imam Setiawan, mengatakan bahwa Tagana merupakan organisasi sosial yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana alam dan bencana sosial.
Koordinator TKSK Provinsi Lampung, Vivi Putri menyebutkan, TKSK merupakan relawan sosial yang membantu dalam penanganan permasalahan sosial masyarakat dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di wilayah kecamatan.
Koordinator Wilayah II PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa Pendamping PKH bertugas untuk membantu penyaluran bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Di Provinsi Lampung, terdapat 420.940 Keluarga Penerima Manfaat.
Kemudian, Koordinator Pelopor Perdamaian (Pordam) Provinsi Lampung, Ariansyah, mengatakan bahwa Pordam adalah relawan sosial yang bertugas untuk membantu penanganan dan mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat. Saat ini, anggota Pordam di Provinsi Lampung sebanyak 80 relawan.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh organisasi sosial tersebut merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai program dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal juga meminta kepada seluruh organisasi untuk terus bersinergi dan membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan agar berbagai program sosial dan keberadaan organisasi sosial tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Gubernur juga meminta para relawan untuk memahami wilayahnya masing-masing agar seluruh program sosial pemerintah tepat sasaran.
Di akhir pertemuan, Gubernur menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pendamping PKH berupa Laptop, Perlengkapan Pakaian kepada TKSK, dan Alat Komunikasi HT kepada Tagana Provinsi Lampung. Di kesempatan yang sama, Koordinator TKSK Provinsi Lampung juga menyerahkan Pakaian Seragam TKSK kepada Gubernur Lampung. (rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

