Connect with us

DPRD

DPRD Lampung Respon Usulan dari Massa Aksi

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPRD Lampung merespon usulan massa aksi, yang terdiri dari sejumlah mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung. Meski demikian, DPRD bakal mengkaji terlebih dahulu, untuk menguatkan poin tuntutan.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan dikotomi antara perguruan tinggi swasta dengan negeri. Tentunya beberapa masukan dari Aptisi, bakal menjadi perhatian DPRD Lampung.

“Kalau perlu, harus ada kajian yang menguatkan poin tuntutan. Apa yang disampaikan mewakili sivitas akademika, kami jadikan perubahan sebagai masukan,” kata Mingrum Gumay saat beraudiensi dengan perwakilan massa aksi, Selasa (27/9/2022).

Masukan itu nantinya tidak hanya di Lampung, tapi juga untuk memajukan pendidikan secara nasional. Pada prinsipnya, DPRD menganggap apa yang disampaikan Aptisi, bagian yang tidak bisa dipisahkan secara komprehensif.

“Ini merupakan kebijakan bersama, tidak hanya di DPRD Lampung, tapi juga di eksekutif khususnya Pemprov Lampung. Kami akan mendukung, apa yang menjadi perbaikan untuk pendidikan,” ujar Mingrum Gumay.

Sebelumnya, Aptisi Wilayah II-B Lampung
menggeruduk Kantor DPRD Lampung, Selasa (27/9/2022). Mereka mendesak pemerintah, agar membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT).

Merela meminta agar lembaga akreditasi dikembalikan lagi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Mereka menilai, LAM-PT mengandung bisnis dan membebani perguruan tinggi swasta.

Mereka juga meminta pemerintah, agar menghentikan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Mereka menilai, dengan adanya PMB di perguruan tinggi, hal itu sangat memberatkan perguruan tinggi swasta.

Aptisi juga meminta, agar uji komptensi yang dilaksanakan komite, untuk dibubarkan dan dikembalikan ke pengelola perguruan tinggi. Terakhir, mereka juga meminta agar menunda pembahasan rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading