DPRD
DPRD Merespon Video Viral Guru PPPK Bandarlampung Mengadu ke Hotman Paris
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung Budiman AS mengaku miris dengan nasib para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandarlampung yang mengaku belum menerima gaji selama sembilan bulan.
Diketahui, para guru tersebut mengadukan nasib mereka ke pengacara kondang Paris Hotman Hutapea, dan viral di media sosial Senin (26/9) pagi.
“Sungguh miris dengan nasib mereka. Bagaimana mereka bisa menghidupi keluarga jika tidak digaji. Seharusnya ini jadi perhatian pemerintah kota Bandarlampung,” tegas Budiman AS.
Hal ini, menurut Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung ini, menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Bandarlampung, dalam hal ini Walikota Eva Dwiana. Sebab, lagi-lagi muncul persoalan gaji pegawai yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Setelah sebelumnya pegawai DLH, RT, RW dan lainnya.
Sebelumnya, para guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Bandarlampung mengaku belum menerima gaji selama beberapa bulan. Mereka pun mengadukan hal tersebut pada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pertemuan para guru PPPK dengan Hotman di Kopi Johny, Kota Bandarlampung, Senin (26/9).
Para guru PPPK itu mengklaim belum menerima gaji selama 9 bulan, pasca mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah tersebut.
Dalam postingan yang berada di akun Instagram, @hotmanparisofficial, sejumlah guru PPPK meminta bantuan Hotman Paris. Mereka membawa sejumlah spanduk terkait keluhan mereka.
Dalam video tersebut, seorang guru P3K mengungkapkan, ada 1166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021.
Namun hingga saat ini belum menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) sebagai dasar penggajian.
Bahkan menurutnya, SK baru dikeluarkan oleh Pemkot Bandarlampung di bulan Juli 2022. Padahal idealnya itu dikeluarkan pada Januari 2022.
Seharusnya, berdasarkan aturan BKN, SPMT diberikan setelah 30 hari setelah diserahkannya SK P3K pada bulan Juli lalu.
Selain itu, para guru juga mengaku kecewa, lantaran mendapatkan informasi dari Komisi Sepuluh DPR RI dan DPD RI bahwa kementrian keuangan sudah mentransfer dana sebesar 40 miliar untuk membayar gaji Januari hingga Desember.
Hotman Paris pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian terkait bisa turun ke Kota Bandarlampung, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia berharap masalah tersebut bisa segera teratasi. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

