Connect with us

Lampung

Sekdaprov Fahrizal Ambil Sumpah Ratusan PNS di Lingkup Pemprov Lampung

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, mengambil sumpah/janji 439 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2022 di Gedung Sumpah Pemuda Pkor Way Halim Bandarlampung, Kamis (6/10/2022).

Pada kesempatan itu, Fahrizal mengingatkan fungsi PNS sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

Kepada para PNS yang telah diambil sumpahnya tersebut, Fahrizal minta agar memegang teguh janjinya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai PNS. Jangan lupa kita harus bersyukur karena kita telah menjadi PNS dan cara kita bersyukur adalah bekerja dan menjalankan fungsi PNS dengan sebaik-baiknya,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan PNS sebagai pelaksana kebijakan publik, hal ini untuk mewujudkan tujuan dari negara Indonesia.

Diantaranya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Camkan betul kita sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik untuk mewujudkan tujuan kita dalam bernegara. Kita digaji oleh negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi PNS itu,” katanya.

Fahrizal menyebutkan seperti PNS yang memiliki tugas sebagai tenaga pendidik/guru yakni memberikan pelayanan untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Yang tugasnya guru, berikan pendidikan yang terbaik, niatkan itu sebagai amal ibadah memberikan ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.

Begitu juga pada bagian kesehatan untuk melaksakan tugas dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.

“Karena PNS adalah tugasnya melayani. Masyarakat bersama kita harus saling mendukung memajukan pembangunan,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Fahrizal meminta PNS untuk terus meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan publik dan pengabdian diri kepada bangsa dan negara.

“Banyak sekali saudara-saudara kita yang ingin menjadi PNS tetapi belum memiliki kesempatan. Untuk itu, jangan lupa niatkan dan dedikasikan diri kita sebagai PNS untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan 439 orang PNS yang diambil sumpahnya, berasal dari 28 perangkat daerah lingkungan Pemprov Lampung.

Meiry meminta melalui pengambilan sumpah PNS diharapkan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen untuk memegang teguh isi dan makna sumpah janji.

“Ini sebagai landasan membangun kinerja dengan penuh kejujuran, keikhlasan, tanggungjawab dan disiplin tinggi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah Lampung,” ujar Meiry. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading