Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Hadiri Festival UKMK Kemenkeu Sekaligus Penyerahan Plakat Penghargaan WTP

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Bupati Kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri acara Opening Ceremoni UKMK Expo Kemenkeu satu Provinsi Lampung yang berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Selasa (18/10/2022)

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Keuangan dalam mendorong perekonomian di Provinsi Lampung pasca pandemi COVID-19, yang selaras dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun, Festival UKMK yang diselenggarakan oleh seluruh Unit Vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Provinsi Lampung yang tergabung dalam Kemenkeu Satu Lampung itu, bertajuk “SINERGI DAN KOLABORASI WUJUDKAN PEMBERDAYAAN UMKM BERKELANJUTAN”.

Acara dibuka oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Staf Ahli Kemenkeu RI Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo.

Hadir juga, anggota DPD Perwakilan Lampung Ahmad Bastian, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Zaid Burhan Ibrahim dan dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota, Forkopimda serta stakeholder terkait di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Oktober 2022 di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung tersebut, bertujuan sebagai wadah bagi pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya, bertukar ilmu antar pelaku UMKM, dan kesempatan bagi Kemenkeu dalam mengenalkan berbagai program dukungan pemberdayaan UMKM.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dalam sambutan nya menjelaskan, Kemenkeu Satu merupakan program bersama, yang diinisiasi dan diimplementasi bersama, bertekad dan bercita-cita untuk bersatu, bersinergi, serta berkolaborasi dalam memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan negeri. Melalui program-programnya, Kemenkeu Satu Provinsi Lampung berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan UMKM.

Dalam hal ini, lanjut Tri Bowo, Kementerian Keuangan Satu Lampung juga berkolaborasi dengan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam mendukung bangkitnya UMKM dengan diselenggarakannya UKMK Expo Kemenkeu Satu Provinsi Lampung.

“Kegiatan tersebut juga salah satu upaya Kemenkeu satu dalam mendorong penguatan UKMK dan mensosialisasikan kebijakan kementrian keuanganan khususnya nya di wilayah Lampung,” ujarnya.

“Adapun rangkaian kegiatan meliputi Talk Show sosialisasi limbah sawit untuk industri kreatif, seminar perpajakan, dongen anak dan sawit, sosialisasi minyak sawit merah, demo memasak dengan minyak sawit merah, cerdas cermat APBN dan kelapa sawit, dan Kemenkeu Got Talent serta Fun bike, selain itu juga menampilkan stand atau booth-booth usaha kecil menengah dan koperasi (UKMK) binaan Kantor perwakilan kementrian wilayah Lampung dan BPDPKS,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara, Direktur Badan Pengelola Dana perkebunan Kelapa Sawit Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki misi dalam menjalankan kebijakan pemerintah dalam program pengembangan sawit berkelanjutan, melalui penghimpunan, pengembangan dan penyaluran dana sawit yang terpadu dan tepat guna secara profesional dan akuntabel untuk kepentingan, pengembangan Sumber daya manusia (SDM), penelitian dan pengembangan, promosi, Sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan dan hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.

“Kinerja BPDPKS didasarkan pada kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana yang akan berdampak bagi peningkatan kinerja sektor sawit Indonesia, selain itu BPDPKS juga terdapat direktorat yang memiliki tugas dalam menjalankan kegiatan kemitraan salah satunya adalah menjalankan fungsi kemitraan dengan Usaha Kecil Menengah dan koperasi (UKMK),” ungkapnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang juga menghadiri acara tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi serta mendukung gelaran Festival UKMK Expo, yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Satu Provinsi Lampung.

“Ini luar biasa, bagaimana Pelaku UMKM ini bisa membantu Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi,” kata Nanang.

Nanang mengungkapkan, Kabupaten Lampung Selatan dengan masif menggalakkan program-program penuntasan kemiskinan, berupa pengembangan UMKM dan potensi wisata, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan sebagai akses roda perekonomian.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini juga terus berupaya menggali potensi-potensi yang ada di wilayah Lampung Selatan, dengan melakukan berbagai kegiatan yang salah satunya dengan menggelar kegiatan kecamatan Fair di semua Kecamatan yang ada di Lampung selatan, dengan menyuguhkan berbagi produk UMKM unggulan dari masing-masing desa Se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan harapan dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat desa, sehingga bisa menjadi pelopor dalam membangkitkan kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, provinsi Lampung dan Indonesia.

“Kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga terus menggali potensi-potensi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari sektor wisata hingga UMKM. Yang mana, potensi-potensi tersebut, nantinya diharapkan mampu menopang bangkitnya perekonomian daerah”. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading