Lampung Selatan
Bupati Lamsel Hadiri Grand Lounching RB Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Yogyakarta
Alteripost.co YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten yang diundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) pada acara Grand Launching dan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan pada pemerintah daerah.
Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat (21/10/2022) bertempat di Balai Senat Universitas Gajahmada itu, di hadiri Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian.
Pasalnya dari 514 Kabupaten/kota yang tersebar di 34 Provinsi, terdapat 11 Provinsi dan 12 kabupaten/kota yang diundang pada acara tersebut, dan akan menjadi lokasi fokus (lokus) atau pilot project reformasi birokrasi tematik kemiskinan tahap 2.
Adapun Kabupaten/kota tersebut diantaranya, Kabupaten Lampung Selatan, Banyumas, Bener Meriah, Bone Bolango, Jayawijaya,Kapuas Hulu, Lombok Barat, Maluku Tengah, Musi Banyuasin,Teluk Wondama, Kota Pariaman dan kota Surabaya.
Laporan Deputi bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PanRB Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto melaporkan, Grand Launching RB tematik penanggulangan kemiskinan bertujuan menginformasikan program kepada mitra strategis Kementerian Pan RB.
Selain itu, mengekspose contoh pelaksanaan RB tematik penanggulangan kemiskinan tahap 1, dan mengikat komitmen para kepala daerah pilot project RB Tematik penanggulangan kemiskinan tahap 2.
Pada acara tersebut, Menteri PanRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kemenpan-RB telah menetapkan empat fokus birokrasi tematik mengenai penanggulangan kemiskinan yakni peningkatan investasi, digitalisasi administrasi dan prioritas presiden.
“Sebagai komitmen menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil yang berdampak langsung kepada masyarakat Kementerian PanRB menggagas reformasi birokrasi tematik,” jelas Menpan RB.
Dirinya menerangkan, reformasi birokrasi tematik berfokus pada penyelesaian permasalahan nyata di tengah masyarakat khususnya pada tema khusus yang menjadi prioritas presiden.
Sementara, Rektor Universitas Gajah Mada Prof. Ova Emilia dalam sambutannya berharap, terselengaranya acara tersebut dapat menjadi forum desiminasi pengetahuan publik dan juga pembelajaran aspiratif antara instansi pemerintah serta medium penjaringan aspirasi dari akademisi terkait pelaksanaan reformasi birokrasi tematik mengenai penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
“Kemiskinan menjadi salah satu masalah utama di Indonesia dan visi kebijakan serta tata kelola kelembagaan birokrasi bisa diibaratkan sebagai instrumen atau alat angkut utama yang secara ideal diharapkan bisa melaksanakan, menjaga sekaligus menjamin terwujudnya cita-cita kesejahteraan,”tuturnya.
Ia menambahkan, prinsip reformasi birokrasi bukan hanya persoalan perubahan teknis instrumentalis dan normatif tata kelola kelembagaan namun jauh lebih penting yaitu menyangkut transformasi perspektif dan juga logika berpikir yang akan memberikan tuntunan serta landasan perubahan arah dan visi bagaimana birokrasi kedepannya harus dijalankan. (rls).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

