Connect with us

Berita Utama

Jika Tak Sejalan Lagi Dengan Partai, Pengamat Sebut RMI Terancam PAW

Published

on

Foto: (kiri) pengamat kebijakan publik Dedi Hermawan (kanan) Wakil Ketua III DPRD Lampung Fraksi Demokrat Raden Muhammad Ismail

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tindakan Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Raden Muhammad Ismail (RMI), yang menggugat Ketua DPD Demokrat Lampung Edi Irawan Arief kembali menjadi sorotan.

Salah satu elemen masyarakat menilai sikap yang diambil Raden Muhammad Ismail ini merupakan tindakan yang tidak sejalan lagi dengan partai. Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan saat dimintai pandangannya terkait dinamika yang sedang terjadi di tubuh DPD Demokrat Lampung, Senin (17/10/2022).

Dedi menilai, gugatan yang dilayangkan Raden Muhammad Ismail ini menunjukkan yang bersangkutan sudah tidak sejalan lagi dengan partai. Tentunya dampak dari langkah yang diambil tersebut dapat membuat RMI berpotensi dipecat atau di Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Ya kalau memang sudah tidak lagi sejalan dan melawan perintah partai, maka konsekuensinya terancam di PAW sebagai Dewan dari Demokrat Lampung,” ucap Dedi.

Dedi berujar bahwa setiap partai memiliki AD-ART dengan mekanisme tersendiri. Namun jika melihat catatan sejarah yang ada, maka dewan-dewan yang melawan perintah dan tidak lagi sejalan dengan partai, maka pasti bakal berakhir dipecat atau di PAW.

Dedi pun menyayangkan sikap dari Wakil Ketua III DPRD Lampung yang mengambil langkah hukum dengan menggugat Ketua DPD Demokrat Lampung Edi Irawan ke Pengadilan Negeri (PN).

Menurut Dedi, langkah yang bijak sebagai kader seharusnya diselesaikan secara internal dan kekeluargaan. Tentunya ia meyakini seluruh partai memiliki mekanisme tersendiri dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kita menilai kasus yang dialami Pak Waka II DPRD Lampung semestinya dapat diselesaikan dengan bijak, caranya ya selesaikan melalui internal partai. Kalau sudah menggugat ke PN, tentu dampaknya bakal membuat kegaduhan di publik,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail hanya membalas stiker bergambar Walaikumsalam. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas, DPP PROJO Dukung Mirza – Jihan

Published

on

Foto: Cagub Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima dukungan dari PROJO (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Dukungan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan pengurus DPP PROJO pada 29 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, DPP PROJO menegaskan bahwa pasangan Mirza-Jihan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan semangat PROJO untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta mendukung penuh agenda pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana kami melihat bahwa Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela adalah pasangan yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas,” tegas Ketua DPP PROJO dalam pernyataannya.

Dukungan ini semakin mempertegas arah perjuangan untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi yang lebih sejahtera dan berdaya saing di tingkat nasional.

Pasangan Mirza-Jihan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan PROJO.

“Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung dan mewujudkan visi kami untuk Lampung yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Rahmat Mirzani Djausal dalam tanggapannya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading