Connect with us

Lampung

Buka Kegiatan Pembinaan IKM Kerajinan Tapis Lampung, Ketua Dekranasda: Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal didampingi Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal, dan Sekretaris Dekranasda Provinsi Lampung, Rusdiana Dewi membuka kegiatan Pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) Kerajinan Tapis, bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (1/11/2022).

Ketua penyelenggara Siti Fatimah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan yang digelar pada hari ini merupakan kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Lampung.

Siti Fatimah juga melanjutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk kerajinan Tapis Lampung agar mampu bersaing dengan produk kerajinan lainnya baik ditingkat daerah, nasional, regional maupun internasional, dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi perajin Tapis Lampung untuk menciptakan kerjasama antar kelompok sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyampaikan bahwa dalam kondisi krisis akibat Pandemi Covid-19, kerajinan tapis masih dapat berkembang dengan pesat. Perkembangan itu karena tapis diproduksi oleh para perajin (IKM) dalam bentuk karya yang tidak monoton dan semakin inovatif.

Pengembangan tapis tidak bisa lepas dari kreativitas dan inovasi, hal tersebut menjadi konsentrasi dan komitmen Dekranasda Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam upaya meningkatkan daya saing produk para perajin.

Riana Sari Arinal juga memberikan ucapan penghargaan dan apresiasinya kepada desainer nasional Nola Marta atas dedikasinya dalam membentuk dan mendampingi komunitas perajin tapis.

“Penghargaan yang tinggi saya sampaikan kepada mbak Nola atas dedikasinya dalam membentuk dan mendampingi komunitas perajin tapis di desa Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yang mana hasil-hasil binaan tersebut juga telah dipamerkan dalam fashion show di New York Amerika Serikat di tahun 2019.” ucap Riana Sari.

Lalu, dengan adanya surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/706/V.12/HK 2021 tentang pembentukan tim pengembangan sentra industri kampung tapis di provinsi Lampung, maka Dekranasda yang bekerjasama dengan Pemprov Lampung mengembangkan kampung tapis sebagai salah satu desa wisata.

Tahun ini akan ada 3 Kabupaten yang akan melaunching kampung tapis sebagai Desa wisata, yaitu Kabupaten Pringsewu, Tanggamus dan Pesisir Barat.

Dengan dilaunchingnya kampung tapis tersebut, diharapkan akan semakin banyak lagi kabupaten/kota yang membentuk kampung tapis sebagai desa wisata dengan keunikan dan kekhasan tapis dari daerah masing-masing.

Diakhir sambutannya, Riana Sari Arinal berharap agar para perajin dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Lalu, kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga akan meningkatkan daya saing kerajinan Lampung.

Pembinaan IKM Kerajinan Tapis dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 75 perajin yang berasal dari perajin binaan Dekranasda dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS di Perluas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di 15 kabupaten dan kota. Hal tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.

​Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).

​Sekdaprov Marindo Kurniawan merincikan bahwa total anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat.

​”Kita pastikan bahwa dukungan dan niat ya, dari Pemprov Lampung bersama DPRD tentunya, telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar 85 miliar, kemudian juga ada PBPU sebesar 40 miliar,” ujar Sekdaprov Marindo.

​Ia menambahkan bahwa anggaran dengan total Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk masa satu tahun penuh guna menyisir masyarakat yang belum terakomodasi oleh jaminan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

​”Untuk satu tahun meng-cover masyarakat Lampung di 15 kabupaten/kota. Tentunya kan di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.

​Guna menjaga agar kepesertaan masyarakat tetap aktif, Pemprov Lampung berjanji akan mengawal proses administrasi pembiayaan ini secara berkala.

“Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga kecukupan kepesertaannya, keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” imbuh Sekdaprov.

​Di sisi lain, menanggapi persoalan adanya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data maupun administrasi pembiayaan, Pemprov Lampung secara tegas meminta pihak BPJS Kesehatan untuk lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif. Sekdaprov meminta agar BPJS tidak serta-merta memutus hak jaminan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

​”Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar mungkin preminya. Nah, ini yang menjadi kendala, oleh karenanya jangan buru-buru diputus,” tegas Marindo.

​Melalui mekanisme peringatan dini tersebut, diharapkan seluruh pihak pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, dapat segera merespons kewajibannya.

​”Untuk bisa dikasih warning dulu, peringatan dulu, sehingga si pemberi pekerja, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota , ataupun yang dari mandiri itu segera melakukan pembayaran premi, sehingga si pemilik BPJS ini bisa menggunakannya dengan baik,” pungkas Sekdaprov Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggarisbawahi bahwa persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif. Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali tidak selaras dengan kaku-nya regulasi administratif yang ada.

​”Masyarakat di bawah itu, Pak, kadang-kadang enggak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori UHC atau belum, itu katanya bukan urusan kami. ‘Urusan Bapak bantu kami, gimana caranya kalau kami sakit hari ini, BPJS-nya mati, ya harus aktif hari ini.’ Memang itu problem, karena hampir sebagian masyarakat kita tahu BPJS-nya mati setelah di rumah sakit. Itu masalahnya,” ujar Yanuar.

​Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.

Sementara itu, ​Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah menyentuh angka 96 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada kisaran 70 persen. Porsi terbesar dari kepesertaan ini dikontribusi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Guna memastikan ketepatan sasaran dari bantuan iuran tersebut, pihaknya berencana menggelar koordinasi lanjutan berbasis data terpadu bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

​Selain akurasi data kepesertaan, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah penguatan kapasitas sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan. Fauzi menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan untuk menambal sejumlah kebutuhan krusial di faskes.

​”Tadi kami angkat tentang hal-hal yang perlu kita support, dapat support dalam hal ini penambahan dokter umum, lalu penambahan perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang tempat tidur kelas tiga,” imbuhnya. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading