Connect with us

Lampung

Dongkrak Potensi PAD Pemprov Lampung Dengan Memaksimalkan BUMDes

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart, di Lantai 3 Balai Keratun, Rabu (16/11/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan wajib pajak yang optimal.

Salah satunya melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di wilayahnya masing-masing, yakni dengan memberdayakan BUMDes dan aplikasi E-Samdes.

“Pajak merupakan salah satu dana yang kita kumpulkan untuk membangun Lampung dan juga berkontribusi untuk kepentingan Nasional, bukan kepentingan pribadi,” tegas Arinal.

“Sebagai langkah nyata, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BUMDes dengan aplikasi E-Samdes, hal ini juga selaras dengan program kerja Gubernur, yakni Smart village yang terintegrasi ditingkat desa,” papar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah, melaporkan bahwa pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap III antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, Bank Lampung dan perwakilan dari 109 Bumdes se-Lampung.

Pada tahap sebelumnya telah bekerjasama BUMDes sebanyak 26 BUMDes, tahap II sebanyak 142 BUMDes, dan pada tahap III sebanyak 109 BUMDes, sehingga total jumlah BUMDes yang telah bekerjasama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak 277 BUMDes.

Di sisi lain, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, maka perlu juga dilakukan perluasan dan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan STNK, yakni melalui BUMDes dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan LSmart.

“Dengan layanan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan dan perluasan pelayanan publik yang lebih prima, serta dapat mencegah penyimpangan dan praktek-praktek transaksional seperti percaloan dan lain sebagainya, karena dilakukan langsung oleh petugas dan masyarakat,” tutupnya.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur juga melakukan pemberian penghargaan kepada BUMDes dengan transaksi terbesar pada periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022, yakni BUMDes Endra Mulya Lampung Timur, BUMDes Tersenyum Wates Lampung Tengah, dan BUMDes Asri Makmur Lampung Timur. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading