Connect with us

DPRD

14 Ruas Jalan Prioritas Provinsi Segera Diperbaiki, Dewan Siap Monitoring

Published

on

Foto: (kiri) Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana, (kanan) Kadis BMBK Lampung Febrizal Levi

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menganggarkan 300 miliar di APBD murni Tahun Anggaran (TA) 2023, yang akan digunakan untuk memperbaiki 14 ruas jalan dengan panjang mencapai 280 kilometer.

Awalnya, 14 ruas jalan provinsi yang masuk kedalam skala prioritas tersebut akan ditangani dengan sumber dana dari pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp569 miliar. Namun pinjaman tersebut dipastikan batal.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengaku bakal memonitoring setiap pelaksanaan 14 ruas jalan prioritas, untuk menghasilkan mutu dan kualitas yang sesuai dengan harapan.

Menurut Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung itu, jika melihat dari anggaran pinjaman sebelumnya, kebutuhan anggaran yang dibutuhkan sekitar 569 Miliar, namun pada tahun depan pelaksanaan 14 ruas jalan tersebut menggunakan APBD sebesar 300 Miliar. Tentu ini bakal jadi atensi bersama, apakah akan maksimal dalam pengerjaannya.

“Jika dilihat dari kebutuhan anggaran berarti berkurang sekitar 259 Miliar dari perencanaan awal 569 Miliar untuk membangun 14 ruas jalan prioritas ini. Nanti kita kawal dan monitoring dalam setiap pelaksanaannya, harapan kita mutu dan kualitasnya sesuai yang diharapkan,” pungkas Kostiana, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam keterangannya, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menjelaskan jika dengan dana sebesar Rp300 miliar tersebut dianggarkan Pemprov Lampung, dan pihaknya akan melakukan penanganan seoptimal mungkin.

“Untuk 14 ruas yang awalnya pakai SMI kita anggarkan di APBD 2023 sebesar Rp300 miliar. Sekarang kita optimalkan dengan anggaran yang ada, yang penting 14 ruas prioritas ini bisa ditangani seoptimal mungkin,” ucapnya saat dimintai keterangan di Hotel Horison, Rabu (16/11/2022).

Levi menjelaskan, jika pihaknya menargetkan pada Desember mendatang paket pekerjaan 14 ruas tersebut sudah mulai ditender. Sehingga pada Februari 2023 penanganan sudah bisa dilakukan.

“Kita upayakan nanti tender di Desember ini, sehingga di Januari atau Februari sudah bisa berjalan. Kita tangani seoptimal mungkin menggunakan APBD dan nanti di 2024 baru kita maksimalkan,” jelasnya.

Ia merincikan 14 ruas yang akan ditangani 2023 mendatang diantaranya ruas Kota Gajah – Simpang Randu Rp40 miliar, Simpang Randu – Seputih Surabaya Rp50,8 miliar, Seputih Surabaya – Sadewa Rp8 miliar.

Selanjutnya, ruas Talang Padang – Ngarip Rp32 miliar, Ngarip – Ulusemong Rp40 miliar, Ulusemong – Tri Mulyo Rp6 miliar, Simpang Tri Mulyo – Bungin sampai Tugu Sari Rp8 miliar.

“Kemudian ruas Kota Bumi – Ketapang Rp15 miliar, Ketapang – Negara Ratu Rp15 miliar, Negara Ratu – Simpang Soponyono Rp25 miliar, Simpang Soponyono – Serupa Indah Rp15 miliar,” katanya lagi.

Kemudian, dilanjutkan dengan ruas Bujung Tenuk – Penumangan Rp12 miliar, Penumangan – Tegal Mukti Rp20 miliar, Tegal Mukti – Tajab Rp40 miliar dan Tajap – Serupa Indah Rp12 miliar. (Gus/rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading