Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto Hadiri Reuni Akbar Lintas Angkatan Alumni MIN 2 Tanjung Karang

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Reuni Akbar Lintas Angkatan Alumni Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tanjung Karang dan sekarang disebut dengan nama MIN 7 Tanjung Karang, Sabtu (26/11/2022).

Reuni akbar itu mengusung tema “Merajut Silaturrahim Dengan Ikhlas Mempererat Ukhuwah Islamiah”, yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat.

Dikesempatan tersebut, Ketua Pelaksana Kegiatan, Rita Ningsih melaporkan, sebanyak ± 200 peserta yang hadir dalam kegiatan reuni akbar ini.

“Semoga momentum reuni akbar hari ini akan mempererat tali silaturahmi antar sesama alumni dan menjadi pengobat rindu kita semua. Karena mungkin sejak lulus sampai dengan saat ini ada yang belum pernah bertemu satu sama lainnya, pada hari ini, ditempat ini akhirnya kita dipertemukan dalam bingkai silaturrahmi dan temu kangen,” ujarnya.

“Saya juga sangat mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan hari ini,” ucapnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, reuni akbar merupakan acara bersejarah yang penuh dengan nuansa keakraban, persahabatan dan persaudaraan yang memiliki tujuan untuk mempererat tali silaturrahmi dan diharapkan akan mampu memberikan nilai tambah pengetahuan dan pemahaman serta tukar pengalaman.

Dirinya menyebut, banyak hal positif yang sifatnya membangun di dalam momentum reuni seperti ini. Dimana pengalaman setelah memasuki dunia kerja akan menjadi cerita yang menarik, memang tidak semua memiliki nasib dan jalan hidup yang sama, ada yang sukses sebagai guru, wiraswasta, TNI, Polri, pejabat negara bahkan politikus.

“Namun semua itu bukan sebagai pembeda dan jurang pemisah, justru perbedaan takdir dan nasib menjadi perekat kebersamaan kita semua. Oleh karena itu kebersamaan dalam satu almamater selama berada di bangku sekolah telah mematrikan ikatan persahabatan yang kuat di dalam hati kita,” ungkap Bupati Lampung Selatan saat memberi sambutan.

Nanang juga menuturkan, sebagai alumni MIN 2 Tanjung Karang, tentunya semua mempunyai tanggung jawab yang sama, yakni menjaga nama baik almamater dan ikut menjadi kebanggaan sekolah, dengan prestasi di luar akan turut membesarkan nama sekolah.

“Saya juga alumni dari MIN 2 Tanjung Karang. Dukungan serta topangan para alumni sangat diharapkan untuk kemajuan sekolah, karena para alumni adalah potensi yang tersebar dan ada di mana-mana bahkan mungkin saja bapak ibu ada yang berdomisili di luar negeri,” tutur Nanang.

Bupati Lampung Selatan itu berharap, melalui momentum reuni akbar ini semoga dapat bersinergi untuk turut serta membangun daerah, dengan memberikan kontribusinya demi kemajuan dan keberhasilan daerahnya.

“Mari kita jadikan kegiatan reuni akbar ini sebagai momentum bersejarah penuh persaudaraan untuk mengoptimalkan ikatan keluarga alumni sebagai wadah untuk bertukar informasi, pengalaman, pendapat, serta gagasan untuk lebih mewarnai kebersamaan ikatan keluarga alumni MIN 2 Tanjung Karang,” tandasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading