Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Terima Kunjungan TP PKK Kabupaten Pesibar
Alteripost.co Kalianda – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menerima kunjungan silaturahmi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Kedatangan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesibar Hj. Septi Istiqlal beserta rombongan, disambut langsung oleh Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto beserta Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat. Jum’at (2/12/2022).
Kunjungan ini merupakan ajang mempererat tali silaturahmi sekaligus studi tiru mengenai penanganan stunting di Kabupaten Lamsel melalui program swasembada gizi.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Penggerak PKK Pesibar, beserta rombongan di Kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat.
Dirinya menjelaskan, terbentuknya Tim Swasembada Gizi berawal dari program Swasembada WC yang merupakan strategi Kabupaten Lamsel, dalam mendorong 100 persen Open Defecation Free (ODF).
“Selamat datang untuk ibu Septi dan rombongan Tim Penggerak PKK di Lamsel. Pada tahun 2013 Lamsel pernah masuk dalam lokus stunting dan ini merupakan PR bagi kita semua,” ungkapnya.
Dengan kerjakeras bersama antara Pemerintah Daerah bersama dengan Tim Penggerak PKK dan seluruh stakeholder terkait, Kabupaten Lamsel, berhasil menekan angka stunting di wilayah-wilayah yang menjadi lokus penanganan stunting.
“Bagaimana suatu keterkaitan ini bermanfaat, persoalan stunting dengan kebersamaan dan gotong royong ini bisa kita capai dengan baik. Sehingga, alhamdulillah Kabupaten Lamsel mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini adalah Bappenas,” jelas Nanang.
Nanang juga berharap, dengan berlangsungnya pertemuan pada hari ini, Kabupaten Lamsel dan Kabupaten Pesibar dapat saling bertukar ilmu mengenai pencapaian di wilayah masing-masing. Ujarnya.
“Saya harap nanti kita bisa saling bertukar ilmu, saling sharing mengenai penanganan stunting melalui program swasembada gizi serta mengenai keberhasilan Pesibar dalam sektor pariwisata”. Ungkap Nanang.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesibar Hj. Septi Istiqlal mengaku senang dan menyampaikan ucapan terimakasih atas penyambutan yang telah diberikan.
“Terimakasih kami disambut dengan sangat luar biasa, kalau menurut ibu Bupati kami ini dari Kabupaten Pesibar adalah cucu dari Lamsel. Jadi kalau cucu datang itu memang lebih disayang daripada anak,” ujarnya.
Septi menjelaskan, Kabupaten Pesibar menjadi lokus stunting peringkat kedua se-Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya kunjungan ke Kabupaten Lamsel, bisa mendapatkan trik dan tips dalam menekan angka stunting.
“Saya ingin bagaimana caranya stunting di tempat kami bisa turun. Makanya kami ingin datang ke Lamsel dan sharing mengenai pola-pola apa yang harus kita lakukan di Pesibar, sehingga stunting kita bisa turun. Karena stunting bukan hanya urusan PKK tapi urusan kita semua”. Pungkasnya.(*).
Lampung Selatan
Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa
Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.
Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.
Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.
“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.
Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.
“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

