Bandar Lampung
Walikota Dan Kejati Bandar Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice
Alteripost.co Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto didampingi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin (5/12/2022).
Nanang Sigit Yulianto mengatakan, Rumah Restorative Justice ini menjadi wadah penyelesaian perkara di tengah masyarakat dan diharapkan dapat memulihkan ke keadaan semula.
“Mudah-mudahan rumah ini bisa mendamaikan masyarakat yang berseteru, tidak sebatas perkara pidana tapi bisa untuk rembuk kampung, rembuk adat,” kata Nanang.
Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa untuk masuk dalam RJ memerlukan dua belah pihak yang mengalami perkara.
“Untuk masuk RJ itu ada dua pihak, terdakwa dan korban. Korban itu orang atau pribadi. Pertama itu harus ada perdamaian dan masing-masing kedua pihak sepakat saling memaafkan. Jadi, perkara yang sudah disampaikan Kejaksaan Negeri, nanti akan dilakukan RJ,” ujarnya.
Nanang menambahkan, perkara yang bisa masuk dalam Rumah Restorative Justice harus memenuhi beberapa syarat tertentu.
“RJ hanya dapat dilakukan kepada pelaku yang memiliki perkara dengan ancaman hukum tidak lebih dari 5 tahun, pelaku tidak pernah dihukum, sudah ada perdamaian, dan disaksikan oleh tokoh adat baru bisa dilakukan RJ,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya Rumah Retorative Justice ini bertujuan untuk menghindari ancaman hukuman pidana di pengadilan.
“Karena tujuan dari Rumah Restorative Justice adalah memulihkan keadaan semuanya, dari yang tadinya bersebrangan, bagaimana caranya dengan adanya rumah ini dapat kembali seperti semula dengan catatan-catatan tertentu,” tutur dia.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Lampung, Eva Dwiana menyampaikan keberadaan Rumah Restorasi Justice dapat memberikan dampak yang positif di masyarakat. Karena, keberadaannya dapat menjadi penyelesaian permasalahan dengan kekeluargaan.
“Hal ini sangat penting untuk menyelesaikan perkara dengan cara musyawarah, mufakat dan memberikan keadilan bagi pelaku ataupun korban sangat penting untuk perdamaian antara masyarakat,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Eva Dwiana.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat yang mengalami perkara-perkara untuk menyampaikan kasusnya.
“Kami juga akan mensosialisasikan bahwa KDRT kalau masih bisa disampaikan ke RJ untuk didamaikan akan kita lakukan. RJ ini merupakan rumah ke dua. Insyaallah 10 akan kita lakukan. Selanjutnya di Rajabasa,” pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Bandar Lampung Usia 344 Tahun, Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Ditekankan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Grahapost Bandar Lampung – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mendorong pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, selama 344 tahun perjalanan sejarahnya, Bandar Lampung telah berkembang menjadi gerbang Pulau Sumatra yang strategis sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, dan kebudayaan di Provinsi Lampung.
Menurut Eva, capaian pembangunan yang dirasakan saat ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat serta para pemangku kepentingan yang terus berkontribusi bagi kemajuan kota.
Pada HUT ke-344 tahun ini, Pemkot Bandar Lampung mengusung tema *“Dengan Semangat Bandar Lampung Bersinar, Kita Wujudkan Indonesia Emas.”* Tema tersebut mencerminkan tekad menjadikan Bandar Lampung sebagai kota yang berdaya saing, inovatif, nyaman, aman, dan sejahtera.
“Indonesia Emas bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” kata Eva.
Ia menegaskan, berbagai program pembangunan terus dilakukan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga transformasi digital pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Lampung memberikan apresiasi atas perjalanan panjang Kota Bandar Lampung yang kini memasuki usia ke-344 tahun. Menurutnya, Bandar Lampung telah menjadi wajah kemajuan Provinsi Lampung sekaligus simbol perkembangan daerah di Pulau Sumatra.
“Kota Bandar Lampung menjadi wajah yang baik bagi Provinsi Lampung, simbol kemajuan dan rumah bagi seluruh warga,” ujarnya.
Gubernur berharap Bandar Lampung terus berkembang menjadi kota yang nyaman, aman, dan ramah bagi masyarakat maupun pendatang. Ia juga menilai Bandar Lampung sebagai salah satu kota paling maju di Sumatra yang membutuhkan pembangunan berkelanjutan untuk menjawab berbagai tantangan perkotaan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Serta memperluas lapangan pekerjaan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tandas. (*)

