Connect with us

DPRD

Mukhlis Basri: Hari Bhakti PU ke-77 Jangan Sekedar Seremoni, Mesti Bersinergi Dalam Membangun Negeri

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Mukhlis Basri (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Mukhlis Basri meminta Hari Bakti PUPR Ke-77 yang jatuh pada 3 Desember 2022 yang lalu tak sekadar menjadi agenda rutin tahunan diharapkan tak hanya seremonial belaka.

Ia pun meminta dalam rangka pembangunan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Lampung, yang semula ditargetkan menyentuh angka 78 persen Jalan Mantap.

Mukhlis memang diketahui cukup konsen dengan berbagai isu terkait infrastruktur, sehingga dalam berbagai kesempatan kerap kali menyinggung bahwa proyek infrastruktur sebaiknya tidak berorientasi hanya pada semangat membangun karya kolosal, melainkan juga berorientasi untuk menghadirkan multiplayer effect, bagi pertumbuhan ekonomi di Lampung.

“Soal infrastruktur jangan hanya menimbang soal kolosalnya saja. Sebab, ini bukan zaman kerajaan yang gemerlap, kita ingin pembangunan yang dilakukan ada efek domino bagi ekonomi rakyat,” tegasnya, Selasa (06/12/2022).

Lebih lanjut Ketua DPC Gerindra Tanggamus ini menyebut, apa yang menjadi semangat perjuangannya sebagai anggota Legislatif, banyak terilhami oleh nilai-nilai patriotisme yang selalu digaungkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam banyak kesempatan.

Namun demikian, Mukhlis juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih berbagai stakeholder, khususnya Dinas PUPR Provinsi Lampung selama ini. Beliau tak menampik bahwa kinerja PUPR dalam hal pembangunan infastruktur terus bergerak ke arah tren yang positif dalam dua tahun belakangan

Masih kata dia, ke depan dirinya akan terus menjalankan fungsi pengawasan pada stakeholder terkait, seperti Dinas PUPR, itu dilakukan guna memastikan capaian yang ditargetkan menemui tujuannya.

“Kami secara intensif sudah membangun jejaring komunikasi dengan PUPR. Sejauh ini koordinasi dan pengawasan kami pastikan berjalan sesuai dengan visi dan misi Pak Gubernur Arinal. Intinya kita tidak main-main soal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas PUPR Provinsi Lampung menargetkan penambahan program Jalan Mantap diharapkan bisa meningkat diangka 75 sampai dengan 78 persen pada 2024 mendatang meskipun sempat terhambat dikarenakan pandemi Covid-19 yang sempat membuat proyek ini mengalami degradasi. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading