Connect with us

DPRD

Senat Tetapkan Tiga Calon Rektor Unila, Mikdar Ilyas Sarankan Kemenristekdikti Selektif dan Objektif

Published

on

Foto: anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Mikdar Ilyas (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila) baru memasuki tahap pertama dengan menetapkan tiga nama calon yaitu Prof. Suharso, Prof. Asep Sukohar, dan Prof. Lusmeilia Afriani. Ketiga nama tersebut, ditetapkan oleh Senat Unila dari delapan nama bakal calon, pada Kamis (22/12/2022).

Menanggapi hasil seleksi calon Rektor Unila ini, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas memiliki pandangan tersendiri.

Dirinya menegaskan, panitia pelaksana dan segala unsur terkait dalam melakukan seleksi harus dilakukan dengan teliti, terbuka, serta objektif dan selektif.

Menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini, kasus OTT yang menimpa mantan rektor Unila Prof. Karomani telah mencoreng nama Universitas secara Nasional, maka jangan sampai pada pemilihan rektor kali ini menghasilkan orang yang tidak kredibel. Apalagi jika sang calon ikut terlibat dalam pusaran OTT silam.

“Rektor terpilih nantinya harus berkerja keras mengembalikan Citra dan Marwah Universitas Lampung. Selain itu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) juga harus ikut mengawasi terkait proses seleksi calon rektor Unila ini,” kata Mikdar Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/12/2022).

Politisi Gerindra Lampung, Partai besutan Prabowo Subianto ini menambahkan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meskipun bukan mitra kerja secara langsung dengan Unila, tapi memiliki tanggung jawab untuk membenahi dan terus memperbaiki bidang pendidikan di Provinsi Lampung.

“Selama proses seleksi, seluruh anggota Komisi V mengikuti prosesnya dan berharap proses seleksi terbuka. Sehingga, menghasilkan Rektor yang memiliki Integritas dalam memimpin Universitas kebanggan masyarakat Lampung ini,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading