Connect with us

DPRD

Jelang Hari Raya Galungan Dan Kuningan, Anggota DPRD Bersih-bersih Pura

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung melakukan bersih-bersih Pura dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, di Pura Kerthi Buana, Way Lunik, Panjang Kota Bandar Lampung, Senin (2/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan oleh fungsionaris dan Satgas DPD PDI Perjuangan Lampung. Adapun fungsionaris yang hadir yaitu Sekretaris, Sutono, Wakil Sekretaris, Aprilliati, Wakil Bendahara, Ni Ketut Dewi Nadi, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Budhi PS Condrowati.

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Watoni Noerdin, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Gede Sudiatmaja, Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Toni Wijaya, Wakil Ketua Bidang Industri, Tenaga Kerja dan Jaminan sosial, Cik Raden.

Kemudian, Wakil Ketua Bidang Pariwisata,Pemuda dan Olahraga, Deddy Wijaya Chandra, Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Habib Purnomo, dan Wakil Ketua Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Hermanus Suprapto.

Selain itu turut hadir juga, Anggota DPR RI, I Komang Koheri, dan Ketua BPEK DPD PDI Perjuangan Lampung, Heri Dian beserta jajaran.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, DPD partai secara khusus berkunjung ke Pura memberi perhatian dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Ini bentuk perhatian kita, dimana umat Hindu juga merupakan bagian pemersatu kita, nah disini sudah ada tim-tim inti yang sudah dikerahkan untuk memberikan empati dan perhatian khusus dan kita ketahui semua Galungan itu merupakan Hari Raya yang penting untuk umat Hindu, apalagi tokoh-tokoh PDI Perjuangan juga banyak sekali yang bergama Hindu,” katanya.

Selain itu, PDI Perjuangan datang ke Pura juga turut membantu bersih-bersih tempat peribadatan umat Hindu yang akan melaksanakan Galungan.

“Inilah bentuk nyata toleransi kita terhadap umat beragama tidak hanya Hindu. Dan masyarakat juga harus tahu ini masih dalam suasana Tahun Baru jadi ini juga sebagai momentum kita semua untuk saling meningkatkan kesolidaritasab dan toleransi sebagai umat beragama,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung, Budhi PS Condrowati mengatakan, DPD PDI Perjuangan Lampung saat ini melakukan kegiatan bersih-bersih di Pura Way Lunik Bandar Lampung dalam rangka Hari Raya Galungan.

“Ini memang program kami dari DPD PDI Perjuangan Lampung untuk membaur dengan masyarakat dengan membersihkan Pura menyambut Galungan pada 4 Januari 2023, sebelumnya kami juga membersihkan Gereja dalam rangka Hari Natal, jadi memang semua Hari Raya Besar Umar beragama kami berikan perhatian sebagai bentuk toleransi muat beragama,” utasnya.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung yang juga mewakili DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Aprilliati mengatakan, kegiatan ini salah satu implementasi dari Pancasila, saling menjaga kerukunan dan tolerasiantar umat beragama.

“Ini merupakan program ketika menyambut hari-hari besar umat beragama, kita ikut berempati dengan melakukan bersih-bersih kepada sesama pemeluk agama,” ungkapnya.

Aprilliati manambahkan, selain Fraksi PDI Perjuangan membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui Idelogi Pancasila dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang merupakan program perbulan, ia juga berharap kerukunan umat beragama selalu terjaga.

“Mengingat simbol nomor 3 sesuai dengan Pancasila, melalui PDI Perjuangan kita dapat merawat kesatuan dan persatuan bangsa,” tandasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading