Connect with us

DPRD

Yozi Rizal :Meminta Menyetop Sementara P3K Tenaga Kesehatan

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Lantaran dugaan ada polemik dan janggal pada merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan pada 7 Desember 2022, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal angkat bicara.

Yozi Rizal dengan tegas meminta agar, satuan kerja terkait menyetop sementara sebelum semuanya kondusif. “Saya minta OPD terkait menghentikan perekrutan P3K tenaga kesehatan. Karena berdasarkan laporan masyarakat ada kejanggalan dalam prosesnya”. Senin (9/1/2023).

Politisi Demokrat itu mengungkapkan, salah satu kejanggalan rekrutan itu terkait kebijakan nilai afirmasi (kebijakan nilai tambahan) bagi peserta rekrutmen pada sejumlah rumah sakit, yaitu RSUDAM, RSJ, dan RS Bandar Negara Husada. Misalnya, sudah mengabdi pada salah satu rumah sakit tersebut dan mengikuti tes P3K. Namun dalam penilaian afirmasi tak diberikan kepadanya. Nah, seyogyanya afirmasi itu diberikan kepada tenaga honorer yang ada disitu. Tapi tidak dilakukan. Sehingga dampaknya merugikan salah satu pihak”. Ucapnya.

“Karena itu, Komisi I DPRD Lampung akan memanggil OPD terkait secepatnya. Ini agar permasalahan yang terjadi tak meluas. Saya sudah coba konfirmasi kepada BKD dan belum direspon. Tapi surat panggilan kami buat hari ini”. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading