DPRD
Anggota DPRD Lampung Diberikan Penguatan Ideologi Pancasila
Alteripost.co Lampung – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Dr. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. memberikan pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Pimpinan dan 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Jumat (20/1/2023).
Acara yang dibuka dengan Tarian Japin Kekhatongan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari anggota legislatif.
Prof. Yudian berharap, para Wakil Rakyat Lampung agar dapat menghayati dan menjadi motor penggerak pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila di tanah Ruwa Jurai. “Saya berharap, semuanya menjadi inisiator dan penggerak pengamalan nilai-nilai Pancasila bagi seluruh konstituen di daerah, guna merekatkan dan mempersatukan segenap elemen bangsa”. Tutur Kepala BPIP.
Prof. Yudian juga menekankan agar, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dijadikan bintang penuntun dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Muara dari kinerja, tugas dan fungsi yang kita emban adalah, untuk negara dan bangsa Indonesia, yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, DPRD Lampung akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk Pembinaan Ideologi Pancasila kepada masyarakat di Provinsi Lampung pada semua jenjang pendidikan.
“InsyaAllah, di tahun 2023 ini, DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan Perda tentang Pembinaaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung”. Ungkap Mingrum Gumay.
Lanjut Ketua DPRD, akan bekolaborasi lebih lanjut dan meminta arahan BPIP terkait dengan Perda Lampung, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berdampak pada masyarakat Lampung. Pungkasnya.
Pada Acara Bimtek tersebut juga menghadirkan para narasumber, antara lain Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, S.H., M.B.A., M.Si. yang membawakan materi Pancasila: Historis, Konseptualitas, dan Aktualisasi; Direktur Analisis dan Penyelarasan, Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. membawakan materi Konseptualitas dan Aktualisasi Pancasila dalam Peraturan Perundangan; Direktur Jaringan dan Pembudayaan, Toto Purbiyanto, S.Kom., MTI., dengan materi Gotong Royong Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sementara itu, Pimpinan DPRD yang turut hadir, antara lain Wakil Ketua I, Elly Wahyuni, S.E., M.M., Wakil Ketua II, Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos. (*).
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

