Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Lampung Diberikan Penguatan Ideologi Pancasila

Published

on

Alteripost.co Lampung – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Dr. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. memberikan pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Pimpinan dan 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Jumat (20/1/2023).

Acara yang dibuka dengan Tarian Japin Kekhatongan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari anggota legislatif.

Prof. Yudian berharap, para Wakil Rakyat Lampung agar dapat menghayati dan menjadi motor penggerak pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila di tanah Ruwa Jurai. “Saya berharap, semuanya menjadi inisiator dan penggerak pengamalan nilai-nilai Pancasila bagi seluruh konstituen di daerah, guna merekatkan dan mempersatukan segenap elemen bangsa”. Tutur Kepala BPIP.

Prof. Yudian juga menekankan agar, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dijadikan bintang penuntun dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Muara dari kinerja, tugas dan fungsi yang kita emban adalah, untuk negara dan bangsa Indonesia, yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, DPRD Lampung akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk Pembinaan Ideologi Pancasila kepada masyarakat di Provinsi Lampung pada semua jenjang pendidikan.

“InsyaAllah, di tahun 2023 ini, DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan Perda tentang Pembinaaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung”. Ungkap Mingrum Gumay.

Lanjut Ketua DPRD, akan bekolaborasi lebih lanjut dan meminta arahan BPIP terkait dengan Perda Lampung, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berdampak pada masyarakat Lampung. Pungkasnya.

Pada Acara Bimtek tersebut juga menghadirkan para narasumber, antara lain Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, S.H., M.B.A., M.Si. yang membawakan materi Pancasila: Historis, Konseptualitas, dan Aktualisasi; Direktur Analisis dan Penyelarasan, Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. membawakan materi Konseptualitas dan Aktualisasi Pancasila dalam Peraturan Perundangan; Direktur Jaringan dan Pembudayaan, Toto Purbiyanto, S.Kom., MTI., dengan materi Gotong Royong Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sementara itu, Pimpinan DPRD yang turut hadir, antara lain Wakil Ketua I, Elly Wahyuni, S.E., M.M., Wakil Ketua II, Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading