Connect with us

DPRD

Budhi Condrowati Mengutuk Keras Pelaku Pencabulan

Published

on

Alteripost.co Mesuji – Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus mitra kerja Pendidikan dan Perlindungan Perempuan dan anak, Budhi Condrowati mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas 1 SMP dikabupaten setempat yang dilakukan oleh teman dan kepala sekolah (Kepsek).

“Itu kelakukan biadab, enggak ada hati nurani. Saya minta Kepsek dan temannya untuk ditindak. Dan untuk kepsek sanksinya Pecat, Saya meminta penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan untuk tegas memproses pelaku tanpa pandang bulu, agar terdapat efek jera, Saya akan kawal dan pantau kasus ini, jangan buat malu Kabupaten Mesuji dan Lampung pada umumnya. Untuk dinas pendidikan harus pro aktif, jangan lamban”. Kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, Sabtu (14/01/2023).

Kemudian, kepada korban Srikandi PDIP Lampung itu mengapresiasi kepada keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian ke kepolisian, Oleh karena itu, dirinya meminta kepada korban dan keluarga untuk tidak takut dan ragu memberikan laporan serta keterangan kepada penegak hukum, agar proses hukumnya bisa cepat.

“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur-jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru”. Tegas Condrowati.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar. Bahwa, Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).

Saat ini pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan oknum kepala sekolah pada Bulan Desember 2022 lalu. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading