Connect with us

DPRD

Mingrum Gumay Meraih Penghargaan Award Tahun 2023 Dari SMSI Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH meraih penghargaan award tahun 2023 dari (Serikat Media Siber Indonesia) SMSI Provinsi Lampung, dalam rangka pelantikan pengurus baru periode 2022-2027 di ballroom novotel. Minggu (15/01/2023).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan, bahwa penghargaan ini diperuntukan untuk seluruh angggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2019-2024 yang telah bekerjasama dengan baik, membantu kerja – kerja jurnalistik dalam rangka memberikan konfirmasi dan klarifikasi kepada pers.

“Alhamdulillah mewakili kelembagaan DPRD Provinsi Lampung saya ucapkan terimakasih atas penghargaan ini, sejatinya award ini karena seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung sangat menghargai bagaimana pers bekerja dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang dan akurat”. Ungkapnya.

Lanjut Mingrum, ditengah perkembangan teknologi yang begitu masif, banyak platform yang menyediakan ruang informasi keterbukaan publik, ini menjadi salah satu tantangan bagaimana peran media menjaga keutuhan infromasi serta menjadi handling hoax sebuah informasi. “Pers harus berbeda dengan netizen atau user pengguna media sosial, kaidah jurnalisitk dan UU 40 Tahun 1999 menjadi pedoman pokok bagaimana pers bekerja, ditambah lagi pers harus bisa melakukan netralisir informasi di media sosial, jangan sebaliknya”. Ujarnya.

“Saya meminta kepada SMSI Lampung untuk terus melakukan pemyebaran informasi yang bersifat edukasi dan konstruktif, untuk membangun semangat optimisme ditengah ketidakpastian situasi global saat ini. Jangan ditakut takuti ada resesi dan lainnya, boleh saja menginformasikan seperti itu dari narasumber yang kredibel, tetapi harus juga menjadi bagian media yang mempunyai jiwa optimisme ditengah tantangan yang begitu kompleks”. Tutup Mingrum. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading