Connect with us

DPRD

Noverisman Subing Setuju Rencana Pemda Melakukan Pemutihan Pajak

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Target pendapatan ratusan miliar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing setuju rencana Pemerintah daerah (Pemda) melakukan pemutihan pajak. Pasalnya, ini terakhir program pemutihan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari kendaraan yang belum bayar pajak, Kantor DPRD Lampung. Jumat (13/1/2023).

“Target PAD yang masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari pemutihan pajak itu ratusan miliar, Kalau tembus 500 Miliar, itu prestasi buat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung”. Ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov Lampung kembali bakal mengelar program pemutihan pajak bermotor tahun 2023.

Bapenda Provinsi Lampung secepatnya akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atau disebut juga program pemutihan pada tahun 2023 ini. Hal ini merupakan upaya besar Bapenda meningkatkan wajib bayar pajak dan pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan PAD. Ungkap Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah.

Adi Erlansyah mengatakan, di tahun 2022 Bapenda sudah melaksanakan kajian secara ilmiah, sebagai syarat membuka kembali program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atas permintaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Secepatnya kami akan melaksanakan rapat dan berkoordinasi ke Samsat terlebih dahulu seperti apa kebijakannya, termasuk Polisi terkait materi persiapannya, karena pelaksanaan Samsat ini bukan kami sendiri berkoordinator Polisi, anggota Bapenda dan jasa Raharja. Hasil kajian akademisi tersebut menjadi pertimbangan teknis”. Katanya.

Lebih lanjut, Bapenda akan melakukan upaya mempersiapkan surat-surat untuk pengusulan kepada gubernur Lampung. Setelah itu menunggu kebijakan gubernur, karena kebijakan pemutihan kendaraan harus ada Pergub. Untuk itu kami sudah melakukan kajian sebagai syarat pengajuan. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading