Bandar Lampung
6 Raperda Akhirnya Disetujui, Pemkot Bersama DPRD Dalam Rapat Paripurna
Alteripost.co Bandar Lampung – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan sejak April 2022 lalu akhirnya disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung. Selasa (07/02/2023).
Enam Raperda usulan tersebut yakni, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan, dan Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, Raperda tentang tanggungjawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah Kota Bandar Lampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah. Katanya.
Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Mningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung. Katanya.
Kemudian Eva Dwiana mengungkapkan, bahwa Raperda tentang penanggulangan bencana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Kan Kota Bandar Lampung secara geografis masuk rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut. Demikian Raperda ini, semoga bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandar Lampung. Jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, Walikota Bandar Lampung selanjutnya dapat mengusulkan Raperda tersebut ke Gubernur Lampung. Dengan telah disetujuinya Enam Raperda tersebut, maka selanjutnya diharapkan walikota dapat mengusulkan ke gubernur Lampung untuk disepakati menjadi Perda.(*).
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

