Lampung Selatan
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Akan Lakukan Pengabdian Masyarakat Di Kabupaten Lamsel
Alteripost.co Kalianda – Sebanyak 1.700 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung akan menjalani program Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Hal itu terungkap dalam audiensi antara UIN Raden Intan Lampung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel. Selasa (21/02/2023).
Kepala Pusat Pengabdian kepada Mayarakat UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Ruhban Masykur menyampaikan, bahwa program pengabdian masyarakat tersebut menjadi salah satu langkah untuk membantu daerah dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.
Ruhban berharap, melalui program pengabdian masyarakat itu, sekolah-sekolah di Kabupaten Lamsel dapat lebih maju dan berkembang dengan menggunakan kurikulum nasional. Hal ini juga sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
“Kegiatan pengabdian masyarakat sekarang banyak hal, PR yang harus Perguruan Tinggi ambil. Pertama tentang pendidikan, pendidikan kita sudah berubah, menggunakan kurikulum nasional. Kami dari UIN ingin mencoba masuk ke ranah itu,” kata Ruhban.
Selain itu, Ruhban Masykur menjelaskan, UIN Raden Intan Lampung saat ini sedang mengembangkan program-program yang menyatu dengan masyarakat. Salah satunya, pembinaan kepada para wirausaha home industri.
Ruhban menyebut, terkait pengembangan kewirausahaan home industri di Kabupaten Lampung Selatan, salah satu wilayah yang sudah dikunjungi yakni di Kecamatan Way Sulan
“Ternyata banyak potensi kewirausahaan yang bisa dikembangkan, salah satunya yang menarik home industri. Bekas oli bisa jadi minyak tanah. Ternyata setelah kami kroscek itu bisa menjadi income untuk daerah tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh program yang akan dilakukan oleh UIN Raden Intan Lampung.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih. Nanti setelah ini bisa dikoordinasikan, karena banyak yang harus didiskusikan. Kami menyambut baik program-program yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan, bahwa di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 13.000 produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdaftar, sebanyak 384 yang masuk online.
“Hal ini yang perlu dilakukan pembinaan, terutama untuk pemasarannya, dan pengepakkannya,” kata Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, terkait dengan UMKM, ada program Bupati Lampung Selatan yaitu KUR yang bekerja sama dengan Bank Lampung. Dimana, tahun ini ada dana Rp200 miliar yang akan dilucurkan melalaui dana KUR.
“Oleh karena itu, pak bupati sangat konsen sekali dengan UMKM ini. Apalagi waktu zaman Covid dulu UMKM ini yang membantu masyarakat,” katanya.
Thamrin juga menyampaikan, terkait pengabdian masyarakat di Lampung Selatan agar dibagi ke wilayah perbatasan. Dimana, wilayah desa-desanya yang memang perlu sentuhan.
“Pesan pak bupati juga minta tolong jika ada KKN nanti diminta ke wilayah yang perbatasan. Seperti di Kecamatan Tanjung Sari, Way Panji, Candipuro. Supaya nanti bisa lebih berkembang dan maju lagi,” pesan Thamrin. (*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

