DPRD
Serap Aspirasi Anggota DPRD Yose Rizal Dengar Keluhan Masyarakat
Alteripost.co Lampung Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Yose Rizal kembali turun ke dapil dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Lampung Utara, Selasa (28/2/2023).
Yose Rizal yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten setempat ini juga melaksanakan kegiatan di sejumlah titik lokasi yaitu di Desa Mulyorejo II Kecamatan Bunga Mayang, Desa Papan Rejo Abung Timur, Desa Mulang Maya Dusun Talang Pangkur Kotabumi Selatan, Desa Mulang Maya Dusun Pelanggaran, Sindang Sari dan Desa Penagan Ratu Dusun Kudus Abung Timur.
Dalam kunjungannya tersebut, Yose Rizal dicurhati berbagai masalah seperti infrastruktur jalan rusak, ketersediaan air bersih, bantuan alat pertanian, harga singkong yang terpuruk hingga kelangkaan pupuk subsidi.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat yakni menyerap aspirasi masyarakat. Ada beberapa desa di Lampung Utara yang kita kunjungi untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat, dan rata-rata masyarakat mengeluhkan masalah jalan rusak, kelangkaan pupuk subsidi dan juga harga singkong yang anjlok. Insyaallah kita kasih solusi dan tindaklanjuti ke depannya melalui e-pokir dan juga kordinasi dengan dinas terkait,” jelas Yose.
“Masyarakat ada yang minta dibuatkan sumur bor karena ketersediaan air bersih yang minim, dan ini akan kita tindaklanjuti, on progres,” jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan alat pertanian, Yose akan berkoordinasi dengan dinas terkait ataupun Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Lampung.
“Siap kita tindaklanjuti. Akan kita komunikasikan juga dengan Pak Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin,” jelasnya. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

