Ruwajurai
Rapimnas PSMTI di Lampung, Persiapan Agenda Kegiatan 2023 Hingga 2024
Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Umum (Sekkum) Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat, Raymond Ardan Arfandy mengatakan, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dilaksanakan pada hari ini, di Hotel Radisson, Kota Bandar Lampung bertujuan untuk mengambil poin-poin kesepakatan, maupun putusan-putusan PSMTI dalam rangka penyelenggaraan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 maupun tahun 2024 yang akan datang.
“Jadi pertama-tama kita ucapkan terimakasih kepada PSMTI Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Cristian Chandra yang telah menyiapkan tempat, untuk kita bertemu dalam kegiatan Rapimnas ini. Kita hari ini rapimnas dengan tujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan HUT PSMTI ke-25 yang jatuh pada bulan September 2023. Juga kita mempersiapkan untuk pelaksanaan rakernas PSMTI tanggal 25 Mei 2023 di Banjarmasin,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut, Rapimnas yang diselenggarakan sekaligus mengagendakan untuk mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) untuk menjadi lebih baik.
“Dalam kegiatan hari ini juga, kita membahas internal untuk keputusan bersama seluruh anggota terkait penyelenggaraan tersebut. Kunjungan ke Lampung ini sudah ketiga kali, dan Lampung ini punya arti buat saya terkhusus keramahtamahan Pemerintah Provinsi Lampung dan juga teman-teman PSMTI Lampung. Kita akan kembali ke Lampung,” jelasnya.
Sekretaris Umum PSMTI Raymond Ardan Arfandy juga menyampaikan harapannya, agar PSMTI tetap jaga kesolidan, kebersamaan, dan terus menanam perbuatan baik dimana pun, dan kapan pun.
Sementara itu, Ketua PSMTI Lampung, Cristian Chandra menyampaikan rasa terimakasih telah diberikan kepercayaan dari PSMTI Pusat untuk menyelenggarakan kegiatan Rapimnas pada hari ini.
“Sehingga, Rapimnas ini mendapatkan poin-poin yang bisa diputuskan untuk penyelenggaraan Rakernas di Banjarmasin. Saya juga mengapresiasi, kepada pemerintah Provinsi Lampung yang sudah mendukung program-program kami selama ini,” pungkas Cristian Chandra. (*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

