Connect with us

Bandar Lampung

Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kota Bandar Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Recana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Semergo Kota Bandar Lampung. Kamis (09/03/2023).

Sekdaprov Lampung dalam sambutannya menyampaikan, Pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung tahun 2022 sebesar 4,95% tumbuh positif dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 3,07%, dengan PDRB per-kapita sebesar 56,15 Juta di dominasi oleh tiga sektor unggulan yaitu Industri Pengolahan sebesar 19,88%, Transportasi Pergudangan sebesar 15,22% dan Perdagangan Besar dan eceran sebesar 14,94%.

Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Bandar Lampung tahun 2022 adalah 7,91% lebih tinggi dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 4,52%. Untuk Angka Kemiskinan Kota Bandar Lampung tahun 2022 sebesar 8,21%, lebih baik dari capaian Provinsi Lampung sebesar 11,44%. “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya untuk mewujudkan penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit (dibawah 10%) pada tahun 2024. Untuk itu, perlu peningkatan peran dan komitmen kita semua, dengan kebijakan dan program yang lebih efektif, terarah, dan terpadu menyasar rumah tangga miskin secara tepat, dengan berdasar basis data yang akurat sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan. Upaya Penurunan Angka Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrim ini menjadi salah satu fokus dan tantangan, yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam mewujudkan masyarakat madani dan sejahtera untuk Rakyat Lampung Berjaya,” ujar sekdaprov Lampung.

Selanjutnya, terkait Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia ditunjukkan dengan angka IPM, pada Tahun 2022 Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 0,55 poin menjadi 70,45. IPM Kota Bandar Lampung Tahun 2022 sebesar 78,01 yang masuk kategori tinggi, dan ke depan untuk terus bahu membahu melakukan peningkatan terhadap capaian IPM yang ada.

“Pemprov Lampung mengapresiasi kolaborasi program penanganan IPM Kota Bandar Lampung yang menunjukkan kinerja kategori tinggi dengan optimalisasi pengelolaan sektor Pendidikan, Kesehatan serta kemampuan daya beli masyarakat. Dan saya berharap Bandar Lampung untuk terus meningkatkan terhadap capaian IPM yang ada dalam upaya mendongkrak capaian IPM Provinsi Lampung,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Sekdaprov Lampung berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi lebih mengoptimalkan peran yang lebih besar, dengan menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan, memperhatikan peluang, hambatan dan tantangan yang akan dihadapi, antara lain: terkait transportasi, kependudukan, pengangguran, perumahan dan kawasan permukiman, banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta manajemen sanitasi dan persampahan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan.

“Saat ini, terdapat beberapa Progres dan Rencana Pengembangan Infrastruktur Prioritas Pemerintah dan Provinsi Lampung Tahun 2023 yang berlokasi di Kota Bandar Lampung, diantaranya Rencana Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional (Way Sabu) untuk wilayah Teluk Betung dan Panjang, serta Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung,” jelas Sekdaprov Lampung.

“Lebih lanjut, untuk penyusunan rencana pembangunan ke depan, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan pembangunan Provinsi Lampung diantaranya; Percepatan transformasi ekonomi pasca pandemi Covid-19, Pencapaian target SPM dan SDGs, serta kebijakan ekonomi yang inklusif untuk Provinsi Lampung”. Tutupnya.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, Pelaksanaan musrenbang menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk memberikan saran, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan anggaran.

“Tahun ini Pemkot Bandar Lampung fokus terhadap pembangunan infrastruktur terutama jalan”. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Wali Kota Instruksikan Pendataan Siswa Belum Lolos SPMB untuk Penempatan di Sekolah Terdekat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap memperoleh hak atas pendidikan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena belum lolos pada tahap seleksi awal.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan skema penempatan bagi calon peserta didik yang belum tertampung. Mereka akan diarahkan ke SMP Negeri terdekat dari domisili yang masih memiliki daya tampung.

“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu dan belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” tegas Eva Dwiana.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Pemerintah juga terus melakukan pemetaan daya tampung setiap sekolah agar proses penempatan siswa berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Walikota Eva Dwiana memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan seluruh Camat untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah. Dengan demikian, proses penyaluran ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan mengutamakan kedekatan lokasi tempat tinggal.

“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tambah Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading