Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Aprilliati Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Aprilliati gelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Jumat (10/3/2823) di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga masyarakat mengingat jasa Legislator PDI Perjuangan ini di tahun 2015 lalu berhasil memperjuangkan lahan tanah way dadi yang diduduki masyarakat, seluas 89 Ha dilepas oleh Pemprov Lampung.

Bersama kegiatan sosialisasi ini, Aprilliati yang juga Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memberikan bantuan kepada pengurus Musholla setempat.

“Mewakili warga masyarakat way dadi, saya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara ini serta bantuan untuk perbaikan Musholla yang diberikan oleh ibu Aprilliati”. Ungkap Joni, tokoh masyarakat way dadi.

Dalam sambutan Aprilliati mengharap, masyarakat dapat mencermati pemaparan dari narasumber yang hadir karena sosialisasi ini suatu hal yang sangatlah membantu warga masyarakat agar dapat membentengi diri dan keluarga dari ajaran ajaran yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat.

Kemudian Aprilliati menyampaikan kepada orang tua, untuk mengawasi putra putrinya untuk tidak ikut ikutan geng motor yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan lengkap dihadiri Lurah Babinsa, babinkamtibmas, ketua RT, kepala lingkungan dan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, menghadirkan 2 orang narasumber, narasumber pertama Ustadz Suparman Abdul Karim dan ibu Tahura Malagano yang menerangkan pentingnya Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.

Ustadz Suparman menerangkan, tentang bahaya hasutan yang membentur benturkan antara Agama dan Negara yang dilakukan orang orang yang tidak suka melihat NKRI tentram dan damai.

“Saat ini ada orang yang membentur benturkan antara Agama dan Negara, orang mengaji tetapi di ajarkan untuk membenci negara, padahal sebetulnya menjadi warga Agama yang baik pun berbanding lurus dengan menjadi warga negara yang baik. Taat pada Pemerintah sebagai perwujudan ketaan melaksanakan Perintah Allah.” terangnya.

Narasumber kedua, Tahura Malagano yang merupakan seorang Praktisi hukum dan Akademisi, mengatakan bahwa Implementasi nilai nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan sehari hari.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading