DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung AR Suparno Hadir Kegiatan Sosialisasi PIP
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno, beserta Tim hadir di Lingkungan dua Kelurahan Rajabasa Jaya kecamatan Rajabasa kota Bandar Lampung. Sabtu (11/3/2023).
AR Suparno selaku anggota DPRD Provinsi Lampung hadir dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bersama dua orang narasumber, Ustadz Suparman Abdul Karim dan AKP (purn) A. Basri Dina.
“Bapak Ibu yang saya hormati, bahagia sekali hadir disini, rupanya warga sini sebagian besar satu daerah dengan saya, saya Gombong juga, Alhamdulillah ketemu saudara semuanya”. Ujarnya.
AR. Suparno menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang digelar setiap satu bulan sekali untuk membumikan Pancasila sebagai Ideologi negara.
“Sosialisasi Ideologi Pancasila sangatlah penting terutama untuk generasi muda, pada saat ini justru sepertinya mungkin mulai terlupakan oleh karena itu pentingnya kita untuk mensosialisasikan apa yang dikatakan ideologi Pancasila itu, harapannya ibu bapak yang hadir dapat mengimplementasikan dalam kesehariannya”, ujarnya
Pemateri pertama, AKP. (purn) A. Basri Dina, SH.MH dari POKDARKAMTIBMAS kota bandar lampung mengatakan bahwa Pancasila bukan barang baru. “Bapak ibu warga Rajabasa Raya pasti sudah mengenal Pancasila sejak dulu, penggali Pancasila yaitu bapak Soekarno pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengutarakan tentang 5 Sila yang akan di jadikan pedoman, atau landasan negara”. Ungkapnya.
Kembali diterangkan oleh pemateri yang merupakan pensiunan anggota kepolisian Polda Lampung ini, sejarah singkat dari Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan di nusantara.
“Nilai – nilai Pancasila sebenarnya sudah ada sejak abad ke-7, dari zaman Sriwijaya, dan ada di zaman kerajaan Majapahit di abad ke-12, nilai pancasila dapat dilihat dari buku buku sepert Sutasoma, buku negara kartagama dan sebagainya”. Ujarnya.
Narasumber kedua, Ustadz Suparman abdul karim ketua Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) PDI Perjuangan Provinsi Lampung, kembali menegaskan ada kelompok kelompok yang menolak Pancasila dan membenturkan antara Pancasila dengan Agama.
” Ada kelompok yang membenturkan antara beragama dan bernegara. Kita harus berhati hati apabila ada kelompok pengajian tetapi mengajak untuk membenci negara dan seolah olah ada faham lain yang ditawarkan menjadi solusi ideologi selain pancasila, sebaiknya kita hindari saja. orang mengaji tetapi di ajarkan untuk membenci negara, padahal sebetulnya menjadi warga Agama yang baik pun berbanding lurus dengan menjadi warga negara yang baik”. Ungkapnya.(*).
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

