Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung AR Suparno Hadir Kegiatan Sosialisasi PIP

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno, beserta Tim hadir di Lingkungan dua Kelurahan Rajabasa Jaya kecamatan Rajabasa kota Bandar Lampung. Sabtu (11/3/2023).

AR Suparno selaku anggota DPRD Provinsi Lampung hadir dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bersama dua orang narasumber, Ustadz Suparman Abdul Karim dan AKP (purn) A. Basri Dina.

“Bapak Ibu yang saya hormati, bahagia sekali hadir disini, rupanya warga sini sebagian besar satu daerah dengan saya, saya Gombong juga, Alhamdulillah ketemu saudara semuanya”. Ujarnya.

AR. Suparno menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang digelar setiap satu bulan sekali untuk membumikan Pancasila sebagai Ideologi negara.

“Sosialisasi Ideologi Pancasila sangatlah penting terutama untuk generasi muda, pada saat ini justru sepertinya mungkin mulai terlupakan oleh karena itu pentingnya kita untuk mensosialisasikan apa yang dikatakan ideologi Pancasila itu, harapannya ibu bapak yang hadir dapat mengimplementasikan dalam kesehariannya”, ujarnya

Pemateri pertama, AKP. (purn) A. Basri Dina, SH.MH dari POKDARKAMTIBMAS kota bandar lampung mengatakan bahwa Pancasila bukan barang baru. “Bapak ibu warga Rajabasa Raya pasti sudah mengenal Pancasila sejak dulu, penggali Pancasila yaitu bapak Soekarno pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengutarakan tentang 5 Sila yang akan di jadikan pedoman, atau landasan negara”. Ungkapnya.

Kembali diterangkan oleh pemateri yang merupakan pensiunan anggota kepolisian Polda Lampung ini, sejarah singkat dari Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan di nusantara.

“Nilai – nilai Pancasila sebenarnya sudah ada sejak abad ke-7, dari zaman Sriwijaya, dan ada di zaman kerajaan Majapahit di abad ke-12, nilai pancasila dapat dilihat dari buku buku sepert Sutasoma, buku negara kartagama dan sebagainya”. Ujarnya.

Narasumber kedua, Ustadz Suparman abdul karim ketua Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) PDI Perjuangan Provinsi Lampung, kembali menegaskan ada kelompok kelompok yang menolak Pancasila dan membenturkan antara Pancasila dengan Agama.

” Ada kelompok yang membenturkan antara beragama dan bernegara. Kita harus berhati hati apabila ada kelompok pengajian tetapi mengajak untuk membenci negara dan seolah olah ada faham lain yang ditawarkan menjadi solusi ideologi selain pancasila, sebaiknya kita hindari saja. orang mengaji tetapi di ajarkan untuk membenci negara, padahal sebetulnya menjadi warga Agama yang baik pun berbanding lurus dengan menjadi warga negara yang baik”. Ungkapnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading