Connect with us

DPRD

Kostiana Optimis PDI-Perjuangan Bakal Pertahankan Empat Kursi di Dapil Bandarlampung

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Kostiana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tak lama lagi khususnya masyarakat di Provinsi Lampung akan segera mengikuti pesta demokrasi lima tahun sekali. Kegiatan tersebut sering disebut dengan istilah Pemilihan Legislatif (Pileg) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres).

Di jalur Legislatif, beberapa partai mulai melakukan pembekalan Caleg dan juga telah meneruskan nama-nama calon wakil rakyat ke DPP dalam hal menentukan posisi Dapil dan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi ataupun DPR RI. Seperti yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung. Hal tersebut diungkapkan Bendahara DPD PDI-P Lampung Kostiana, Jumat (17/03/2023).

“Pembekalan dan usulan telah rampung dilakukan DPD PDI-P Lampung. Tahapan selanjutnya diteruskan ke DPP, khususnya dalam hal penentuan Dapil dan juga para Caleg ini maju sebagai DPRD Provinsi ataupun DPR RI,” ucapnya.

Disinggung mengenai Dapil Bandarlampung yang pada Pileg sebelumnya berhasil mendapatkan empat kursi, Kostiana pun optimis dapat mempertahankannya. Meskipun tanpa ada kehadiran Eva Dwiana pada Pileg 2024 mendatang.

Sambung Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung tersebut, pada Pileg 2019 yang lalu, tak bisa dipungkiri bahwa Eva Dwiana berhasil mendulang suara fantastis dengan capaian kurang lebih 80 ribuan suara.

“Memang tak bisa kita pungkiri bahwa pada Pileg 2019 lalu Eva Dwiana berhasil mendulang suara terbanyak. Tapi prinsipnya sebagai Incumbent, kita tetap optimis PDI-Perjuangan Dapil Bandarlampung bakal dapat mempertahankan empat kursi, bahkan lebih. Insya Allah, ya lima kursi,” tegasnya.

Keoptimisan Kostiana itu pun mendasar, salah satu indikatornya adalah karena kerja-kerja nyata yang dilakukan Partai melalui para kadernya yang senantiasa dekat, berjuang dan berbaur untuk merebut hati masyarakat.

“Sesuai amanat Ketua Umum PDI-Perjuangan Ibu Megawati, bahwa kita seluruh kader wajib terus bekerja, turun ke masyarakat, berbaur dan membantu ketika mereka kesulitan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Langkah-langkah itu menjadi indikator penting bagi kita untuk hattrick pada 2024 mendatang,” ujarnya.

Kostiana pun mengajak seluruh kader dan juga khususnya Caleg dari PDI-Perjuangan yang ditugaskan di Dapil Bandarlampung, untuk bergotong royong bersama-sama merebut hati masyarakat untuk mewujudkan target Hattrick kemenangan bagi PDI-Perjuangan pada Pileg dan juga Pilpres di 2024 mendatang. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading